TOPINFORMASI–ASAHAN – Sebanyak 18 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Asahan ditutup sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN) mulai Senin (9/3/2026). Penutupan ini dilakukan karena satuan pelayanan tersebut belum memenuhi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan.
Selain belum memiliki SLHS, penutupan sementara tersebut juga berkaitan dengan proses pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di sejumlah SPPG. Karena itu, 18 SPPG di Kabupaten Asahan direkomendasikan untuk menghentikan operasional sementara waktu hingga seluruh persyaratan terpenuhi.
Wakil Bupati Asahan yang juga menjabat sebagai Koordinator SPPG Kabupaten Asahan, Rianto, membenarkan adanya penutupan sementara tersebut. Ia menjelaskan bahwa sejumlah SPPG saat ini masih dalam proses pengurusan SLHS di Dinas Kesehatan.
“Iya benar, ditutup sementara yang belum ada SLHS dan saat ini sudah sedang dalam proses pengurusan,” kata Rianto melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (9/3/2026).
Rianto menambahkan, selama masa penutupan sementara, 18 SPPG tersebut tidak diperbolehkan melakukan aktivitas operasional. Akibatnya, para penerima manfaat yang biasanya mendapatkan Makanan Bergizi Gratis (MBG) dari SPPG tersebut untuk sementara tidak menerima layanan tersebut.
“Sementara penerima manfaat di 18 SPPG yang ditutup ini tidak menerima MBG,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Asahan bersama pihak terkait saat ini mendorong percepatan pengurusan SLHS serta penyelesaian pembangunan IPAL agar operasional SPPG dapat kembali berjalan dan penyaluran program Makanan Bergizi Gratis kepada masyarakat dapat segera dilanjutkan.












