Agustus 2017, Pemerintah Daftarkan 1.106 Pulau Baru ke PBB

/ Minggu, 22 Januari 2017 / 05.53
JAKARTA|
Pemerintah berencana melaporkan 1.106 pulau baru yang sudah diinventarisasi ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pemerintah akan mendaftarkan pulau-pulau itu sebagai aset Indonesia.



"Kita mulai tata, teliti, investigasi, dan daftarkan pulau-pulau di Indonesia yang belum bernama. Sudah terindentifikasi ada 1.106 yang siap didaftarkan ke PBB pada Agustus mendatang," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, seperti dikutip dari laman Merdeka.com, Jumat 20 Januari 2017.

Susi juga menegaskan, Pemerintahlah yang seharusnya menamai pulau-pulau itu. Sehingga, kata dia, orang tidak boleh sembarangan menamai pulau miliknya sendiri. "Itu yang bisa kasih nama hanya negara dan yang daftarkan nama juga negara," tegasnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai, nama-nama pulau tersebut sebaiknya tidak menggunakan nama asing.  "Bahasa pemersatu kita yaitu bahasa Indonesia, dan bahasa daerah juga bagian dari Indonesia," kata Tjahjo.

Dia mengakui, investor asing dimungkinkan untuk menanamkan modalnya di pulau-pulau Indonesia. Namun, itu bukan berarti mereka bisa sembarangan menamai pulau yang mereka tanami modal itu.

Pemerintah, kata dia, akan menamai pulau-pulau itu berdasarkan keunikan atau ciri khas masing-masing daerah. (mc/otc)

Foto dari net

Berita Terkait

Komentar Anda