RIAU|
Kedapatan membawa sekarung ganja kering,dua warga Labuhanbatu,Sumatera Utara (Sumut) ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polres Rohil,Sabtu (31/12/2016).Kedua tersangka berinisial ZM (45) dan IS (32) ditangkap di Jalan PT Infomas Kec Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir - Riau.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM,menerangkan bahwa penangkapan keduanya adanya informasi masyarakat yang diterima anggota pada Jumat,30 Desember 2016 sekira pukul 22.00 WIB.Informasi itu ditindaklanjuti anggota Sat Narkoba Polres Rokan Hilir.
“Anggota langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya pukul 01.00 dinihari,Sabtu 31 Desember 2016 melihat dua orang yang dicurigai dengan membawa satu buah karung goni warna putih.Dari pengamatan itu anggota Sat Narkoba langsung melakukan penggeledahan terhadap terhadap dua orang tersebut.Dari penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti ganja yang diletakkan di karung tersebut ,”terang Kabid Humas sebagaimana dilansir tribratanewspoldariau.
Guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut keduanya berikut barang bukti ganja diboyong ke Mako Polres Rohil."Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Sat Narkoba Polres Rokan Hilir"pungkas Guntur (red)
Foto trbnriau
Berita Terkait
Komentar Anda