MEDAN|
Kegarangan yang biasa ditunjukkan Rezky Andika bersama Ilhamsyah Putra Harahap saat melancarkan aksinya sebagai bandit jalanan kini tak tampak lagi.Pasalnya, 2 pelaku penjambretan dan pencurian ini dibekuk dan 'dihadiahi' timah panas petugas Polsek Medan Timur dari Jalan Suluh, Kec Medan Tembung, Rabu (28/12/2016) lalu.
Selain keduanya, dua tersangka lainnya, M Hamdani dan M Arif juga diamankan bersama barang bukti 3 buah kunci letter T, ganja kering siap edar, sabu, puluhan plastik sabu, 1 unit hp iphone, 4 buah tas berbagai merek dan uang sebanyak 26 ribu hasil kejahatan.
Kapolsek Medan Timur,Kompol Wilson Bugner Pasaribu dalam press rilisnya, Selasa (10/01/2017) mengatakan penangkapan yang dilakukan pihaknya bermula dari laporan korbannya, Fitria Margaret Sihotang (29) warga Jalan M Nawi Harahap, Kec Medan Timur, yang menjadi korban penjambretan tersangka.
"Dari laporan korban, kita lidik. Selanjutnya kita dapat informasi jika para tersangka berada di Jalan Suluh dan langsunh kita lakukan pengejaran. Hasilnya 3 orang pelaku, Rezky, Ilham dan M Arif kita amankan dari lokasi," terang Wilson.
Dikatakan mantan Kapolsek Patumbak ini, saat mengamankan pelaku, dua tersangka yang juga merupakan otak pelaku, mencoba kabur dan melakukan perlawanan.
"Karena melawan dan mencoba kabur, Rezky dan Ilham kita lumpuhkan. Selanjutnya kita kembangkan dan mengamankan M Arif bersana dua penadah lainnya, Asmala Dewi serta Asih Yuyi," ucap Kompol Wilson Pasaribu.
Lanjut dikatakan Wilson kembali, jika pihaknya menjerat para tersangka Pasal 365 jo 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
"Kini kita masih melakukan pengejaran terhadap rekan tersangka yang lain, Sandi alias Aseng, Dower, Dayat, Dani dan Arif yang semuanya DPO," pungkas perwira dengan satu melati emas dipundaknya ini. (Bucos)
Berita Terkait
Komentar Anda