Berhasil Ungkap Sindikat Narkoba,Polres Jakbar Selamatkan 37.509 Jiwa Anak Bangsa

/ Selasa, 31 Januari 2017 / 06.00
JAKARTA|
Dalam memerangi peredaran narkoba,
petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat patut dibanggakan segala pihak. Pasalnya, petugas berhasil menyelamatkan 37.509 jiwa anak bangsa setelah berhasil mengungkap dan menangkap tiga jaringan narkoba internasional dengan barang bukti 7,2 Kg shabu, 1,8 Kg tembakau Gorilla dan 600 butir happy five.



“Ini merupakan rangkaian kasus yang sudah berhasil kita ungkap, dipimpin langsung oleh Kasatres Nakorba AKBP Suhermanto dan tim,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Roycke Langie dalam acara rilis di Mapolres Jakarta Barat, Senin (30/01/2017).

Prestasi gemilang yang dilakukan petigas Satnarkoba Polres Jakarta Barat di bulan Januari 2017 ini dijelaskan Kapolres terbagi dalam tiga pengungkapan jaringan. Yakni penangkapan jaringan pengedar tembakau Gorilla pada 25 Januari 2017 di Komplek Perumahan Angkatan Darat (AD) Jalan Kartika Eka Paksi, Kel. Cipinang Melayu, Kec. Makasar, Jakarta Timur.

Dari jaringan tembakau Gorilla ini polisi mengamankan 4 pelaku masing-masing DC, LA, AV dan FR. Adapun barang bukti berhasil disita 11 paket plastik aluminium foil berisi tembakau Gorilla seberat 148 gram dan 1 plastik besar serbuk warna coklat mengandung AB-Fubinaca yang terdapat narkotika jenis Gorilla seberat 1,8 kilogram."Dari situ kemudian kita kembangkan ke arah Sumatera Utara,” sebut Kapolres.


Sehari kemudian, pada 26 Januari 2017, tepatnya di depan Polres Asahan, Jalan Lintas Sumatera Utara, Satnarkoba Polres Jakarta Barat dengan dukungan Polres Asahan dan Polda Sumatera Utara, berhasil menyergap 4 pelaku pengedar shabu jaringan Ghuang Zou-Malaysia-Medan-Jakarta.

Di penyergapan ini, petugas terpaksa menembak mati Bagianta Tadius Bangun (34). Bandar narkoba yang anggota pecatan Polres Tanah Karo itu tewas diterjang pelor karena berusaha melawan saat akan ditangkap petugas.



Adapun AY, rekan Bagianta Tadius Bangun, ditembak kakinya karena berusaha kabur dari sergapan petugas. “Melihat rekannya tertembak, dua tersangka lainnya, RA dan ES bertekuk lutut,” terang Kapolres Roycke.

Dari penangkapan kelompok Bagianta Tadius Bangun, polisi menyita 1 buah tas berisi 7,2 kilogram shabu. “Kemudian kita intensifkan lagi penyelidikan, ternyata kasus di Sumatera Utara ada rangkaian dengan lainnya,” Roycke menjelaskan rinci pengungkapan itu.

Dalam pengembangan jaringan berikutnya, polisi selanjutnya menangkap tersangka AS dan AD sekitar pukul 16.00 WIB di samping Lotte Mart, Kel. Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.

Petugas melumpuhkan AD yang kini dirawat di rumah sakit karena mencoba melawan dan berusaha melarikan diri saat akan disergap petugas.



Dari penangkapan tersangka AS dan AD polisi menyita 1 paket plastik besar shabu seberat 450 gram, 600 butir happy five, 1 unit mobil Honda Mobilio B 1306 VKJ, 1 timbangan digital dan 1 mesin alat press plastik.

“Dengan demikian kita berhasil mengungkap keseluruhan ada 13 tersangka, tiga masih kita kejar (DPO). Kita akan kejar terus, yang masih belum tertangkap dan tak akan berhenti (ungkap jaringan narkoba),” tegas Roycke, didampingi Kasatres Narkoba AKBP Suhermanto dan Wakasat Kompol Slamet.(bdr/red)

Foto bdr

Berita Terkait

Komentar Anda