Didepan Kamar Jenazah,Kapolri Beri Pesan Khusus Kepada Bandar Narkoba

/ Selasa, 10 Januari 2017 / 01.51
JAKARTA|
Maraknya peredaran dan aksi penyeludupan narkoba akhir-akhir ini membuat Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu-ragu mengambil tindakan tegas terhadap para bandar narkoba, baik dari dalam maupun luar negeri.



Demikian ditegaskan Kapolri saat merilis pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jaringan internasional di Rumah Sakit Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur,.

“Saya sampaikan kepada tim Polri utamanya, jangan segan-segan dan ragu melakukan tindakan sesuai SOP pada bandar narkoba termasuk warga negara asing jaringan narkotika internasional. Lakukan tindakan tegas sesuai SOP jika bahayakan, jangan segan kita lakukan tindakan maksimal,”ujar Kapolri.


Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengungkapkan alasan dipilihnya RS Bhayangkara Polri, tepatnya di depan kamar jenazah sebagai tempat rilis pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jaringan internasional tersebut berbeda dari biasanya. “Ini sebagai pesan kepada bandar narkoba lainnya. Jika masih mengincar Indonesia sebagai pangsa pasar penyebaran barang haramnya, maka nasibnya tidak berbeda dengan dua orang warga Nigeria yang terjadi saat ini,” tegas Kapolri.

Kapolri menerangkan, sebelumnya Ditjen Bea dan Cukai bekerja sama dengan Bareskrim Polri berhasil mengamankan seorang wanita warga negara Tanzania bernama Kessy Lilian Venance (27) di Terminal 2D Bandara Soekarno Hatta.

Dari hasil pemeriksaan, Kessy mengakui diperintahkan oleh pacarnya, Bros alias Edward warga negara Uganda yang tinggal di Malaysia untuk menyelundupkan 66 butir sabu ke Indonesia dengan cara ditelan dan disembunyikan di celana dalam.

Setelah itu, Polri melakukan pengembangan dan menelusuri terhadap pihak penjemput sabu. Akhirnya petugas berhasil mengungkap dan menangkap dua penjemput sabu bernama Chukwuebuka Cornelius Ifeanyi (CCI) dan Malachy Chiwetalu Ayogu (MCA) yang merupakan warga negara Nigeria.

Namun, saat dibawa untuk menunjukkan lokasi jaringannya, keduanya berusaha melarikan diri dengan melawan petugas, hingga Keduanya pun terpaksa dilumpuhkan petugas dan akhirnya meninggal dunia.

Dari hasil pengungkapan jaringan narkoba internasional ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 610 gram.

“Jadi dalam kasus ini ada dua orang yang terpaksa ditindak tegas petugas karena melawan. Saat ini jenasah kedua orang tersebut masih ditempatkan sementara di kamar jenasah ini,” kata Kapolri.

Kapolri pun mengapresiasi langkah yang dilakukan jajarannya dalam menindak pelaku peredaran narkotika tersebut. Menurutnya, upaya melumpuhkan pelaku yang melawan petugas sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Ia mengimbau kepada seluruh jajarannya untuk mengambil langkah tegas, apalagi jika pelaku sampai mengancam atau membahayakan nyawa masyarakat di sekitar lokasi penangkapan.

Kapolri mengatakan, jika ada petugas tidak berani mengambil langkah tegas, maka ia mengancam akan copot jabatannya. “Nanti yang takut akan kita ganti. Karena perang melawan narkoba tidak main-main. Narkoba merusak generasi bangsa,” pungkasnya. (Jagratara/Red)

Foto Jagratara

Berita Terkait

Komentar Anda