MEDAN|
Petugas Ditreskrimum Polda Sumut melakukan penggerebekan sebuah rumah yang diduga sebagai tempat menyimpan sepeda motor yang diduga hasil kejahatan di Jalan SM Raja Gang Sepakat, Medan, Jumat (6/1/2017) sekira pukul 20.00 WIB
Namun dalam penggerebekan ini, petugas mendapat perlawanan dari pemilik rumah, A Sihombing (50) yang dibantu dua pria diduga adiknya dengan menyiramkan bensin kepada petugas yang menggerebek rumahnya.
Informasi yang diperoleh dilapangan menyebutkan pasca penyiraman bensin terhadap petugas yang dipimpin Panit Unit Ranmor Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum Poldasu AKP Bambang Gunanti Hutabarat dilakukan pelaku yang emosi lantaran rumahnya digerebek.
Beruntung, petugas yang sudah disiram bensin itu berhasil menangkap dan mengamankan pelaku saat hendak melakukan pembakaran petugas
Dari kelima petugas yang mengalami aksi penyiraman bensin, Bripka Eric Tambunan mengalami luka parah pada bagian matanya karena tersiram bensin. Pasca aksi penyiraman itu, Bripka Eric harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Sumaters Eye Centre Jalan Iskandar Muda Medan.
“Pelaku penyiraman ada 3 orang, yaitu pemilik rumah bermarga Sihombing dan kedua adiknya. Ada lima orang kami yang disiram, termasuk pak Bambang. Setelah menyiram bensin, pelaku langsung kabur,” ujar Bripka Eric kepada wartawan di lokasi.
Dalam peristiwa itu, sontak membuat warga sekitar menjadi panik dan berhamburan keluar.”Kami warga disini juga sudah menaruh kecurigaan terhadap aktifitas di rumah itu, bang,”ungkap Budi (23) warga sekitar.
Menurutnya, selama ini pelaku menampung sepedamotor dengan modus koperasi simpan pinjam. Diakui, dirinya menyaksikan saat para pelaku sempat menyiramkan bensin dan akan membakar petugas.
“Selama ini lokasi diketahui sebagai koperasi yang kerap menampung pegadaian sepedamotor. Saat petugas melakukan penggerebekan, mereka sempat melakukan perlawanan dengan cara menyirami petugas dengan bensin. Bahkan, satu dari antara ketiga pelaku sempat berniat menyalakan api di mancis untuk membakar petugas. Beruntung, petugas cepat mengamankan dan menangkap pelaku,” ungkapnya.
Situasi di lokasi mulai kondusif setelah turunnya personil tambahan dari Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Polsek Medan Kota, kemudian petugas langsung mengamankan tersangka A Sihombing beserta mengangkut puluhan unit sepedamotor yang diperkirakan berjumlah 41 unit ke Mapoldasu menggunakan truk.
Terpisah, Direktur Ditreskrimum Poldasu Kombes Pol Nurfallah melalui Kasubdit III/Jahtanras AKBP Faisal F Napitupulu saat diwawancarai di Mapoldasu, Sabtu (7/1/2017) dinihari membenarkan tiga personilnya terluka akibat aksi perlawanan tersangka yang hendak membakar petugas. Sedangkan untuk Bripka Eric yang mengalami luka cukup parah di bagian mata, akunya, susah mendapatkan perawatan medis secara intensif.
“Awalnya anggota yang mendapat informasi dari masyarakat, melakukan penggerebekan. Namun, tersangka dan kedua adiknya yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) menyirami bensin dan hendak membakar anggota. Untung dalam peristiwa ini anggota berhasil menggagalkan aksi pembakaran itu dan menangkap tersangka,” terang Faisal.
Dijelaskannya, sebanyak 30 personil gabungan Polda Sumut dan Polsek Medan Kota diturunkan ke lokasi guna menenangkan situasi di lokasi dan mengevakuasi barang bukti serta tersangka A Sihombing ke Poldasu, guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Kedua pria yang disebut-sebut adik tersangka sedang dalam pengejaran dan diimbau menyerahkan diri. Kalian bisa lari, tapi tidak akan bisa bersembunyi. Dari lokasi kami menyita 41 unit sepedamotor tanpa surat-surat lengkap. Diimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepedamotornya untuk datang ke Polda Sumut dan membawa dokumen lengkap untuk dicocokkan dengan barang bukti yang kami sita,” pungkasnya.(red).
