MEDAN|
Di awal tahun 2017 di Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla memberikan hadiah yang sangat memukul hati rakyat,dengan memberi kebijkan dan keputusan yang tidak rasional,realistis dan objektiv.
Buktinya,saat ini di era pemerintahan Jokowi dan JK menaikkan tarif STNK dan BPKB 2017 bahkan sampai tiga kali lipat ,disamping itu juga menaikkan harga BBM dan listrik naik lebih dari 200%.
"Ini termasuk hadiah tahun 2017 untuk rakyat Indonesia yang sangat memilukan dan memukul hati rakyat,"tegas Korwil 1 Sumut-NAD GMKI,Swangro Lumbanbatu dalam,pernyataan sikapnya diterima redaksi.
Menurutnya,apakah itu jalan satu -satunya untuk membuat pemerintahan lebih maju ? Tentu tidak !!! karena naiknya tidak sesuai dengan apa yang kita harapkan misalnya,mengurus SIM,STNK,BPKB harus sesuai dengan KTP domisili. Padahal,kata Swangro yang kita ketahui bahwa E-KTP dapat digunakan dimana saja dan proyek pembuatan E-KTP tidak mendarat serta masyarakat( baik kalangan menegah keaatas) akan kesulitan membayar tarif segitu besarnya.
Pemerintahan Jokowi dan Jusuf Kalla sudah menggagaskan program yang di namakan NawaCita. NawaCita seperti yang kita harapkan tidak sejalan dengan apa yang telah di gagaskan oleh presiden misalnya,seringnya miss komunikasi antara Joko Widodo dengan DPR-RI,"ungkap Swangro.
Kami sebagai rakyat tidak anti dengan kebijakan ataupun kemajuan bangsa ini, bahkan kami siap mengkaji ulang mana lebih menguntungkan rakyat. Sebagai pemerintahan pusat seharusnya melakukan sosialisasi sebelum atau sesudah memutuskan kebijakan.
Hal itu,agar masyarakat tidak terkejut ataupun terpukul oleh kebijakan Pemerintahan Pusat.Maka dengan ini saya selaku Koordinator Wilayah PP GMKI menyatakan sikap sebagai berikut :
1. Menolak dengan tegas PP nomor 60 tahun 2016 yang berisi tentang daftar kenaikan biaya pengurusan STNK dan BPKB karena tidak transfaransi kemana dana dan masih banyaknya pungli2 serta tidak sesuai kenaikan yang telah digagasi dilapangan.
2. Pemerintah Pusat harus Merevisi biaya tarif listrik yang mencapai 242,5%/900V,tidak sesuai karena masih banyaknya daerah atapun desa yang tidak dapat listrik Contohnya didaerah Provinsi Sumatera Utara Kabupaten Dairi Desa Laehole dengan jumlah 25 kk
3. Pemerintah Pusat juga Jangan sampai tarif SWDKLLJ Tarif (Sumbangan wajib dana lalu lintas jalan). Dikelola BUMN Jasaraharja karena isunya akan dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) .
4. Pemerintahan joko widodo harus mengingatkan, merefisi bahkan mencabut surat keputusan yang dikeluarkan oleh Direktur Pertamina tentang Surat keputusan DIREKTUR.PERTAMINA (PERSERO) NOMOR 001/f15410/2017-S3 kpts-002/f00000/2017-S3 dan 003/f00000/2017-S3 TENTANG HARGA JUAL BBK DAN SOLAR KEEKONOMIAN di SPBU Serta JUAL BBM UMUM PERLITER DI SPBU.
Demikianlah pernyataan sikap tegas saya selaku Koordinator Wilayah I Sumut-Nad PP GMKI .
Kita sangat berharap pemerintahan joko widodo dan jusuf kalla realistis ,rasional dan objektiv untuk mengambil kebijakan serta harus mensosialisasikan sebelum ataupun sesudah mengambil kebijakan dan keputusan.
Sebagai Lembaga Organisasi yang Intelektual dan kritis kita harus tetap mengawasi dan memberi masukan. Tentunya harus lebih bahu membahu dengan Mahasiswa dan pemuda serta masyarakat demi kemajuan Bangsa dan Negara ini.
Salam,
Koordinator Wilayah I Sumut -Nad PP GMKI. Swangro Lumbanbatu.
Berita Terkait
Komentar Anda