MEDAN|
Tiga kawanan jambret yang kerap beraksi dikawasan Medan Helvetia akhirnya berhasil diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Hekvetia. Sedangkan seorang lagi berhasil kabur.Ketiganya ditangkap atas laporan korban dengan Nomor LP/1026/ XII/2016/SU/Polrestabes Medan/Sektor Helvetia.
Adapun ketiga tersangka yakni,
berinisial AS (19) warga Jalan Klambir 5 Pasar 1 Sunggal,Kab Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) YP (19) warga Jalan Klambir 5 Pasar 4, Sunggal, SB (19) warga Jalan Tani Asri Lorong Asal ,Kec Sunggal.
Sedangkan barang bukti yang disita dari ketiganya yakni 1 laptop, 1 tas warna coklat dan 1 sepedamotor milik salah satu pelaku.
Informasi diperoleh menyebutkan,aksi yang dilakukan ketiga pelaku terhadap korban Rina Pratiwi Sam (22) warga Dusun XIX Pasar IV Desa Klambir V Kecamatan Hamparan,Deli Serdang ,Sumut berawal saat korban mengendarai sepedamotor melintas di Jalan Kapten Sumarsono Helvetia dipepet dua sepedamotor yang ditumpangi empat pelaku.
Sejurus kemudian,salah satu pelaku langsung menarik tas sandang mahasiswi tersebut.Tak ingin tasnya raib,korban pun mempertahankannya sehingga terjadi saling tarik menarik.Lantaran korban kalah tenaga akhirnya pelaku berhasil membawa kabur tas korban.
Merasa dirugikan korban pun langsung mendatangi Mapolsek Helvetia guna membuat laporan pengaduan."Begitu kami menerima laporan korban anggota langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap ketiga pelaku dari kediamannya masing-masing,"ujar Kapolsek Helvetia Kompol Hendra ET kepada wartawan,Rabu (04/01/2016)
Saat ini,kata Hendra,pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap seorang pelaku lagi."Atas perbuatannya,ketiganya dijebloskan ke sel,"pungkasnya.(ad/trbn)
Foto trbn
