Jelang Tahun Baru,Polres Langkat Amankan Warga Aceh Bawa 22 Kg Ganja

/ Senin, 02 Januari 2017 / 12.07
LANGKAT|
Mul (24), warga Desa Kumbang Keupula Kecama­tan Glumpang Tiga, Kabu­paten Pidie Provinsi Aceh,tak bisa menikmati malam pergantian tahun 2016 ke 2017. Pasalnya,penumpang bus Anugerah tujuan Medan ini diamankan petugas Polres Langkat lantaran membawa 22 kilogram ganja asal Aceh.



Tersangka ditangkap saat petugas menggelar razia di Jalin­sum Stabat depan Masjid Nurul Huda,tepatnya di depan pos Lantas Sei Ka­rang Desa Kwala Gumit Ke­camatan Stabat, Kabupaten Langkat,Sumatera Utara (Sumut),Kamis (29/12/2016) sekira pukul 06.00 WIB pagi.



“Penangkapan tersangka berawal adanya infor­masi ke petugas yang menyebutkan ada pria diduga membawa ganja menumpang bus dan diper­kirakan akan melintas wilayah hukum Polres Langkat,”ujar Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin mela­lui Paur Humas Polres Lang­kat, Iptu Rudi.

Menindaklanjuti informasi tersebut,lanjut Rudi,kemudian personel melakukan razia di Jalin­sum Stabat depan Masjid Nurul Huda Kelurahan Perdamaian. “Saat bus yang ditumpangi tersangka mrmintas langsung petu­gas menyetop bus Anugerah dan meminta izin kepada sopir agar bisa melakukan peme­riksaan terhadap seluruh pe­numpang serta barang bawaan yang berada di dalam ken­daran,”terang Rudi.

Saat dilakukan pemerik­saan,l terhadap seluruh barang-barang penumpan,kata Rudi, salah seorang penum­pang yang duduk di nomor 1 tampak gelisah.Melihat gelagat tersangka mecurigakan lantas perso­nel memintanya agar dua tas ransel yang dibawanya dapat diperiksa.”Saat diperiksa ditemukan enam bungkus ganja di dalam tas ransel hitam yang berada di kaki tersangka dan 16 bungkus lainnnya di­simpan dalam tas koper diba­gasi kendaraan,”beber Rudi menambahkan guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut tersangka berikut barang bukti diboyong
ke Polres Lang­kat.(red)

Foto ilustrasi

Berita Terkait

Komentar Anda