LANGKAT|
Mul (24), warga Desa Kumbang Keupula Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie Provinsi Aceh,tak bisa menikmati malam pergantian tahun 2016 ke 2017. Pasalnya,penumpang bus Anugerah tujuan Medan ini diamankan petugas Polres Langkat lantaran membawa 22 kilogram ganja asal Aceh.
Tersangka ditangkap saat petugas menggelar razia di Jalinsum Stabat depan Masjid Nurul Huda,tepatnya di depan pos Lantas Sei Karang Desa Kwala Gumit Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat,Sumatera Utara (Sumut),Kamis (29/12/2016) sekira pukul 06.00 WIB pagi.
“Penangkapan tersangka berawal adanya informasi ke petugas yang menyebutkan ada pria diduga membawa ganja menumpang bus dan diperkirakan akan melintas wilayah hukum Polres Langkat,”ujar Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin melalui Paur Humas Polres Langkat, Iptu Rudi.
Menindaklanjuti informasi tersebut,lanjut Rudi,kemudian personel melakukan razia di Jalinsum Stabat depan Masjid Nurul Huda Kelurahan Perdamaian. “Saat bus yang ditumpangi tersangka mrmintas langsung petugas menyetop bus Anugerah dan meminta izin kepada sopir agar bisa melakukan pemeriksaan terhadap seluruh penumpang serta barang bawaan yang berada di dalam kendaran,”terang Rudi.
Saat dilakukan pemeriksaan,l terhadap seluruh barang-barang penumpan,kata Rudi, salah seorang penumpang yang duduk di nomor 1 tampak gelisah.Melihat gelagat tersangka mecurigakan lantas personel memintanya agar dua tas ransel yang dibawanya dapat diperiksa.”Saat diperiksa ditemukan enam bungkus ganja di dalam tas ransel hitam yang berada di kaki tersangka dan 16 bungkus lainnnya disimpan dalam tas koper dibagasi kendaraan,”beber Rudi menambahkan guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut tersangka berikut barang bukti diboyong
ke Polres Langkat.(red)
Foto ilustrasi
Berita Terkait
Komentar Anda