Nyimpan Inex,Oknum Polisi & Teman Wanitanya Nginap Disel

/ Selasa, 31 Januari 2017 / 05.38
LANGKAT|
Oknum anggota Satuan Lalu-lintas Polres Aceh Tamiang bersama teman wanita terpaksa harus mengisi hari-harinya dibalik terali besi.Pasalnya,Brigadir NY alias Novri (30) warga Dusun Kenanga Desa Perdamaian Kecamatan Kuala Simpang Kab Aceh Tamiang,Aceh dan MH alias Mila (26) warga Lingkungan VII Bukit Kubu Kel Pekan Besitang Kec Besitang,Kab Langkat, Sumut ini diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Besitang lantaran memiliki pil inex.Keduanya diamankan di salah satu kamar Hotel di Dusun II Bukit Harapan Desa Bukit Selamat Kecamatan Besitang, Sumut,Sabtu (28/01/2017)sekira pukul 00.30 WIB.



Dari penangkapan ini petugas juga menyita barang bukti berupa dompet, kotak rokok, satu plastik bening berisi 8 butir pil coklat berbentuk bunga diduga inex.


Informasi diperoleh menyebutkan bahwa penangkapan keduanya berawal dlsaat petugas Unit Reskrim Polsek Besitang mendapat informasi bahwasannya ada pelaku penjual narkoba jenis Inex sedang berada di salah satu kamar hotel Besitang.Menerima informasi berharga itu,lantas Kapolsek bersama anggotanya langsung meluncur kelokasi dimaksud hingga berhasil melakukan penggrebekan.

Saat dilakukan penggeledahan
dompet pelaku MH dan didalam rokok berisi narkoba diduga jenis Inex sebanyak 8 butir. Tersangka mengakui barang tersebut milik NY.


Selanjutnya petugas mengintrogasi NY tentang kepemilikan barang tersebut. Kemudian NY mengakui bahwa pil itu memang miliknya yang akan dipergunakan berdua dan dijual kepada yang berminat. Selanjutnya keduanya langsung diamankan ke Polsek Besitang guna diproses hukuk lebih lanjut.


Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin melalui Pjs Kasubag Humas Polres Langkat AKP Tarmizi Lubis ketika dikonformasi wartawan via telepon seluler membenarkan penangkapan oknum anggota Polri bersama teman wanitanya tersebut.

" Oknum anggota Satuan Lalu-lintas Polres Aceh Tamiang ini kita amankan bersama teman wanita, karena memiliki narkoba jenis pil inex di salah satu kamar hotel di Dusun II Bukit Harapan Desa Bukit Selamat Kecamatan Besitang. Kini keduanya sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Besitang," ujar Tarmizi.(j24/red.)

Foto ilustrasi

Berita Terkait

Komentar Anda