Pakai Kaos Gambar Palu Arit,Staf Hotel Diamankan Intel Kodim 0201/BS

/ Senin, 30 Januari 2017 / 03.11
MEDAN|
Muhammad Zulkifli (31) warga berasal dari Dusun V RT 001/001 Desa Tanjung Pasir Kec. Pangkalan Susu,Kab Prov Sumut terpaksa diamankan Serda Maulizar Babinsa Koramil 04/MK,Minggu (29/01/2017) sekitar pukul 07.30 WIB pagi dilapangan Merdeka Medan.Pria yang bekerja sebagai staf Hotel Grand Mercure ini diamankan lantaran memakai kaos berlambang palu arit saat melakukan olahraga joging bersama.





Informasi diperoleh menyebutkan, diamankannya pria yang ngekost di Jalan Turi Gang Bilal No.55 Medan saat melakukan olahraga di sekitar Lapangan Merdeka Medan .Saat itu Serda Maulizar Babinsa Koramil 04/MK melihat M Zulkifli menggunakan kaos putih dengan logo palu arit (lambang PKI,red).

Melihat pria memakai kaos berlambang partai terlarang lantas Babinsa tersebut melaporkan kepada Dan Unit dan juga Pasi Intel Kodim 0201/BS .Selanjutnya,atas perintah atasan Babinsa tersebut membawa pria itu ke Kodim 0201/BS untuk di mintai keterangan terkait menggunakan baju berlogo PKI.

Berdasarkan hasil pengakuan Zulkifli bahwa ia mempunya baju logo palu arit sejak tahun 2012 yang dibelinya di depan Plaza Medan Fair Jalan Gatot Subroto Medan dengan harga Rp 35.000.

"Saya tidak ada maksud-maksud tertentu membeli dan memakai kaos itu," jelas pria berbadan tegap ini.


Terpusah,Kapendam I/ Bukit Barisan Kolonel Inf Edy Hartono, SIP, membenarkan adanya hal tersebut.
"Yang bersangkutan sempat menjalani pemeriksaan di Intel Kodim 0201/BS, setelah itu dipulangkan, dan kita tetap melakukan pendalaman serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian," terang Kapendam sembari menambahkan, dari pengakuannya dia tidak tahu menahu soal arti gambar itu.(red)

Berita Terkait

Komentar Anda