JAKARTA|
Meskipun dengan berbagai cara para sindikat narkoba jaringan internasional menyeludupkan sabu ke Indonesia,namun tetap ketahuan juga.Buktinya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok berhasil menggagalkan penyelundupan 3,868 kg sabu asal Tiongkok dan Hongkong yang disimpan dalam mesin pompa air dan tas wanita.
Dari pengungkapan ini pihak Kepolisian dan Bea Cukai masih mengejar dua pelaku pemilik kepabeanan yang memasukkan narkoba tersebut dari Hongkong dan Tiongkok melalui jalur importasi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 13 Oktober 2016 lalu.
“Upaya penggagalan ini dari izin importasinya terdeteksi dalam proses pemeriksaan x-ray kontainer dan ditemukan sabu yang di dalamnya terdapat 10 karton water pump dan 3 karton berisi tas wanita,” kata Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Robert Fadjar Donny, Rabu (18/01/2017).
Dikatakannya, sabu impor tersebut digagalkan dari Pengawasan Intelijen tim CNT (Custom Narcotic Team) Pelabuhan Tanjung Priok. Dalam aksinya para pelaku mengirim sabu dalam dua waktu berbeda. 10 karton pompa air (Gasoline Engine Water Pump Model WP10 merek Nebula) dari Tiongkok.
Sedangkan pengiriman kedua berisi 3 karton tas wanita dari pelabuhan Hongkong. “Sabu tersebut disimpan masing-masing di dalam pompa air dan tas wanita itu,” katanya.
Waka Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Kompol Mohammad Dafi Bastomi menjelaskan, pihaknya masih memburu dua orang yang akan menerima barang narkotika tersebut berinisial H, warga Pasar Gembrong Jakarta Timur dan LJ, warga Lubang Buaya Cipayung, Jakarta Timur.
“Pada 13 Oktober 2016 sekira pukul 08.00 WIB kita sita 2.542 gram sabu di mesin pompa asal pelabuhan Guangzhao Tiongkok ditujukan pada pelaku H dan untuk pelaku LJ 1.326 gram sabu dalam tas wanita,” jelas Kompol Mohammad Dafi.
Kompol Mohammad Dafi menambahkan, modus penyimpanan sabu di Gasoline Engine Water Pump Model WP10 merek Nebula ini merupakan modus terbaru setelah sebelumnya disembunyikan dalam pipa besi, alat refleksi kaki, dan sejumlah perabotan elektronik asal luar negeri.(Humas Polda Metro Jaya)
Foto trbnews
Berita Terkait
Komentar Anda