Polresta Palembang Ungkap Traffiking Women

/ Kamis, 05 Januari 2017 / 05.32
PALEMBANG|
Petugas Satreskrim Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polresta Palembang ,Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengungkap perdagangan perempuan dibawa umur.Ironinya,sekali kencan dengan perawan usia 16 tahun sang mucikari mematok harga sekitar Rp. 4,5 juta.





Dari pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menangkap inisial AW (19), warga Jalan Inspektur Marzuki Lorong Karyawan I Kelurahan Siring Àgung Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Jumat (21/12/2016), lalu sekira pukul 14.30 WIB.

Pengungkapan ini atas hasil kerja keras polisi dalam melakukan penyelidikan.Awalnya,polisi menerima informasi adanya penjualan wanita.Informasi ditindaklanjuti hingga akhirnya polisi mengetahui dimana sang mucikari.Untuk menangkapnya tak gampang,karena mucikari ini pintar dan jeli.

Namun,berkat upaya polisi akhirnya ditemukan cara menangkap tersangka.Awalnya,ada pria hidung belang pesan wanita kepada tersangka AD sang mucikari, menyanggupi mencarikan perawan dan masih sangat belia. Lantas AD menghubungi YM (16), untuk diantarkan ke pria yang telah memesan di sebuah hotel berbintang di Jalan Jenderal Sudirman Palembang.

“Aku mendapatkan imbalan Rp 500 ribu dari tarif Rp. 4,5 juta yang telah disepakati. Ceweknya aku jemput dan aku antarkan hotel untuk bertemu dengan tamu yang akan memakainya,” ujarnya, Selasa (03/01/2017).

Sebagai pendamping YM, AW juga menugaskan TN alias CI (20), yang menunggu di lobi hotel selama YM berada di dalam kamar bersama tamu.

Tetapi, sebelum masuk ke dalam kamar YM terlebih dahulu meminta uang sebesar Rp. 4,5 juta berdasarkan kesepakatan dari AW.

Saat akan melakukan pembayaran, Tia langsung diamankan petugas yang terlebih dahulu melakukan pengintaian di lobi hotel.

Tak lama berselang, petugas melakukan pengejaran terhadap AW. Dengan cara memancing untuk bertemu di sebuah kos-kosan.AW akhirnya berhasil ditangkap di Lorong Rawa Bening Kecamatan Kemuning Palembang.“Ini baru pertama kali, karena ada yang memesan jadi aku carikan. Aku tergiur, karena lagi butuh uang,” katanya.

Sedangkan, korban YM yang diketahui perempuan putus sekolah ini mengaku baru satu bulan bekerja sebagai PSK.

Ini dilakukannya karena orangtuanya tidak sanggup lagi menyekolahkannya dan dirinya juga tidak memiliki pekerjaan."Untuk jajan sehari-hari, terpaksa bekerja seperti ni,” akunya.

Sedangkan menurut Tia dirinya hanya disuruh menemani YM bertemu dengan tamu di lobi hotel.

“Aku hanya menemani saja, tidak tahu kalau dia mau melayani tamu. Aku hanya disuruh saja,” katanya singkat.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono melalui Kasat Reskrim Kompol Maruli Pardede menuturkan, penangkapan tersangka perdagangan manusia yang dilakukan AD atas laporan dari masyarakat.

“Dari laporan itu,kami lakukan penyelidikan. Ternyata memang benar, ada seorang pelaku yang biasa menawarkan perempuan di bawah umur dengan tarif sebesar Rp. 4,5 juta untuk sekali kencan,” katanya.(red/Trbn)

Foto ilustrasi

Berita Terkait

Komentar Anda