Pungli ke Kontraktor,Oknum PNS Terkena OTT

/ Senin, 02 Januari 2017 / 12.12
ACEH|
Opin,salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) Provinsi Aceh tak bisa menikmati malam pergantian tahun.Pasalnya,Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Cipta Karya Provinsi Aceh dan Miswar, ST selaku konsultan pengawas ditangkap petugas Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli Polda Aceh dalam operasi tangkap tangan (OTT) saat menerima uang pungli dari seorang kontraktor.



Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, Opin ditangkap pada Rabu (28/12) sekitar pukul 18.30 WIB."Unit Tindak Saber Pungli Provinsi Aceh yang dipimpin oleh Katim 1, telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap saudara Opin selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Cipta Karya Provinsi Aceh dan saudara Miswar, ST selaku konsultan pengawas," jelas Rikwanto.

Modus operandi pungli yang dilakukan, di mana tersangka Opin meminta uang kepada kontraktor bernama Dahlan selaku karyawan CV USA Metua sebanyak Rp 15,5 juta."Yang mana itu di luar ketentuan, dengan alasan sebagai fee proyek pembangunan sarana ibadah/MCK, di Siron Kuta Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar," ungkapnya.

Dalam OTT tersebut, petugas menyita uang tunai Rp 10,5 juta dari Opin dan uang tunai Rp 5 juta dari Miswar, ST. Saat ini kedua tersangka diperiksa di Direktorat Reskrimsus Polda Aceh.

"Untuk selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka dan meminta keterangan dari korban atas nama saudara Dahlan," pungkasnya. (Dtc) (red)

Foto ilustrasi

Berita Terkait

Komentar Anda