Pungli,2 Oknum Polantas Kena OTT Propam

/ Senin, 02 Januari 2017 / 12.17
JATENG|
Diduga melakukan pungutan liar (Pungli)
pada pelayanan SIM keliling di Banjarharjo,dua oknum nggota Satuan Lalu Lintas Polres Brebes, Jawa Tengah ditangkap personel Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Tengah pada hari Jumat (23/12/2016).




"Bripka H dan Bripka S. Lokasinya di Banjarharjo," kata Kepala Bid Propam Polda Jateng, Kombes Budi Haryanto di Mapolda Jateng, Jl Pahlawan, Semarang, Kamis (29/12/2016).

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, diamankan juga barang bukti yakni uang Rp 2,21 juta yang diduga hasil pungli. Operasi dilakukan karena polisi mendapatkan laporan masyarakat mengenai praktik pungli pada pelayanan SIM keliling di Banjarharjo.

"Ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti," sambungnya.

Modus pungli yang dilakukan kedua oknum polisi yakni melayani pembuatan SIM baru dengan tarif tertentu, padahal seharusnya hanya melayani perpanjangan SIM. Mereka juga meminta biaya lebih untuk perpanjangan SIM sehingga tidak sesuai dengan ketentuan Pendapatan Negara Bukan Pajak."Mereka itu baru melakukannya, coba-coba," kata Budi.

Kedua polisi yang tertangkap tangan langsung ditangani Paminal untuk pemeriksaan. Keduanya menunggu sidang disiplin setelah berkas keduanya akan diproses oleh Provos. Hukuman terberat untuk sidang disiplin yaitu dijebloskan ke sel tahanan selama 14 hari."Kalau sudah melakukan tiga kali ya bisa di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," tegas Budi. (dtc/red)

Foto ilustrasi

Berita Terkait

Komentar Anda