JAKARTA|
Sepanjang tahun 2016 kasus terorisme meningkat sebanyak 107 persen dibandingkan tahun sebelumnya.Tercatat untuk tahun 2016 ada 170 kasus.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, selama tahun 2016 tindak kejahatan terorisme meningkat sebanyak 107 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Selama tahun 2016, Polri memproses sebanyak 170 kasus teroris. Jika dibandingkan dengan tahun 2015, mengalami kenaikan sebanyak 88 kasus atau 107 persen,” beber Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Ia menjelaskan, kenaikan angka tersebut disebabkan adanya gejolak di negara Suriah dan Irak yang mengalami kondisi politik tidak stabil karena ada gangguan dari pemberontak ISIS. “Terorisme di Indonesia dan seluruh dunia terdampak dari dinamika ISIS di Irak dan Suriah,” jelasnya.
Tito melanjutkan, penegakan hukum terhadap para pelaku teroris juga berimplikasi pada jatuhnya korban luka maupun gugurnya anggota kepolisian. “Selama tahun 2016, sebanyak 11 orang anggota Polri mengalami luka-luka dan satu orang personel polri gugur,” pungkasnya. (Pkt)(red)
Foto dok.net
Berita Terkait
Komentar Anda