# TPPU Sebanyak Rp 261.863.413.345 #
JAKARTA|
Upaya kerja keras petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) memerangi segala bentuk peredaran narkoba di Indonesia cukup memuaskan dan dibanggakan segala pihak.Pasalnya,sejak Kepala BNN dijabat Komjen Pol Budi Waseso (Buwas),para bandar narkoba mulai jaringan kacangan hingga sindikat jaringan internasional semua digulungnya hingga seluruh lembaga pemasyarakatan (Lapas) saat ini penuh dijejali para terpidana kasus narkoba.
Buktinya,sepanjang tahun 2016, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap 807 kasus penyelundupan narkoba. Dari ratusan kasus yang berhasil diungkap tersebut,sebanyak 1.238 pelaku baik WNI maupun WNA yang diamankan, dan sebagian merupakan bagian dari 72 sindikat internasional dari 11 negara.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengatakan, dari pengungkapan kasus yang dilakukan tahun 2016 ini, dinilainya mengalami peningkatan signifikan dibandingkan 2015. “Di 2016 ini terjadi peningkatan kasus sebanyak 56 persen dibandingkan tahun 2015 lalu,tersangka yang ditangkap sebanyak 1.238 pelaku baik WNI maupun WNA,”ungkap Buwas saat rilis akhir tahun di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur.
Selain mengamankan 1.238 pelaku,mantan Kabareskrim ini menerangkan bahwa dari pengungkapan kasus tersebut pihaknya menyita 2,6 ton ganja kering, 1 ton sabu, 754 ribu butir ekstasi, 581,5 gram heroin, 108,12 gram morfin, dan 4,94 gram kokain. “Dari barang bukti itu ada juga 46 narkotika jenis baru yang kita amankan yang 18 diantaranya sudah masuk dalam lampiran Permenkes (Peraturan Menteri Kesehatan),” beber Buwas kepada wartawan.
Selain mengungkap kasus kejahatan narkoba, kata Buwas, BNN juga mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil kejahatan narkotika. Sebanyak 21 kasus dengan total 30 tersangka dinilainya meningkat 58 persen dibanding tahun lalu. “Aset yang telah sita dari hasil kasus TPPU nilainya mencapai Rp261.863.413.345,” tegas Buwas. (Red)
Foto Komjen Pol Budi W./Net
Berita Terkait
Komentar Anda