ABS Wadah Pemersatu Anak Bangsa

/ Senin, 20 Februari 2017 / 03.51
JAKARTA|
Anak bangsa sejati. ( ABS) adalah organisasi masyarakat yang juga sebagai wadah pemersatu anak bangsa yang cinta tanah air serta memiliki jiwa juang Bela Negara.l menggelar rapat di,Gedung Juang 45 Jalan Memteng Raya Jakarta Pusat,Kamis ( 16/02/2017 ) .




Rapat Kerja ini dihadiri para petinggi ABS,diantaranya Presiden ABS Ferdinand Weimar ,Ketua Pembina ABS Laksamana Purn Tedjo Edi ,Ketua Penasehat ABS Jenderal (Purn) Tyasno Sudarto.Selain itu turut hadir Mayjen TNI (Purn) Asril Hamzah Tanjung,anggota DPR RI Komisi 1, Dr. Drs. Timbul Siahaan, MM, mantan Dirjen Pothan Kemenhan RI beserta Alanggota Plpenasehat/pembina ABS Lllainnya serta Tltim perumus organisasi lainnya.


Pada kesempatan ini Presiden ABS Ferdinand Weimar menyampaikan, harapannya ABS harus berjaya dan mandiri terutama para anggotanya dan pengurus ABS serta seluruh anak anak bangsa ini. ABS adalah lembaga independen dan garda terdepan dalam jiwa Juang Bela Negara.

" ABS tidak akan ngemis kepihak manapun sebab anggota- anggota yang tergabung dalam ABS ini adalah putra putri bangsa yang baik dan rendah hati serta memiliki jiwa pekerja keras yang berprinsip nilai-nilai gotong royong serta relawan sejati bangsa," ujar Presiden ABS Ferdinand.


Pada kesempatan ini tokoh -tokoh nasional yang menjadi bahagian dari ABS secara bergantian menyampaikan saran -saran dan petuah dalam menjaga Bela Negara.

Sementara itu,Jenderal ( Purn ) Tyasno Sudarto juga menyampaikan rasa senang melihat para pemuda -pemudi bangsa yang bernaung didalam organisasi Nlnasional ABS ini.

"Saya setuju dan sangat mendukung agar organisasi ini kelak mampu dan berkiprah di Negeri kita dalam Bela Negara.Akhir- ahkir ini kita semua menyaksikan kecenderungan menurunnya rasa Nasionalisme, padahal sejatinya Presiden Republik Indonesia IR Joko Widodo sudah mencanangkan program Nawacita ,juga revolusi mental,"sebutnya.

Sebenarnya lanjutnya,jika konsep dan nilai Trisakti dijalankan dengan baik sama halnya telah menjalankan Nawacita."Saya juga berpesan agar dalam era globalisasi ini supaya ABS mampu mensosialisasikan penting nya mempertahankan Blbudaya asli kita ,sebab Nlnegeri ini terdiri dari ragam budaya dan ini menjadi Benteng Pertahan terakhir kita," pungkas Jendral ( Purn ) Tyasno Sudarto menutup kata sambutannya.


Hal yang sama juga dipaparkan oleh Ketua Pembina ABS Laksamana (Purn) Tedjo Edi,bahwa ABS harus terdepan menjaga dan mensosialisasikan pentingnya Bela Negara."Perlu diketahui bahwa di era globalisasi ini persaingan atau perang itu tidak lagi dengan Fisik ( kontak senjata ) tapi dengan gencarnya cyber dan jika tidak disikapi dengan baik bangsa kita akan mudah dipecah belah pihak -pihak yang ingin merongrong kebhinekaan kita,"tegasnya.

Rapat konsolidasi ini akan terus berlanjut dihari- hari yang akan datang demi pemantapan dan soliditas ABS .Rapat kerja ini berlangsung sangat baik,seluruh peserta rapat antusias menyampaikan gagasan dan pandangan masing masing .


"Sebagaimana diketahui bahws ABS berlandaskan dan patuh kepada ideologi bangsa Indonesia yaitu Pancasila, serta patuh dan menjalankan apa yang diisyaratkan di dalam Undang-Undang Dasar 1945,"bebernyq.

Dikatakannya bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar’ (Bab I pasal 1 ) dan juga,’setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat bangsa dan negara’ (UUD 1945 pasal 28C). Sebagaimana juga dalam beberapa undang-undang dan peraturan pemerintah yang telah dikukuhkan partisipasi dan peran serta masyarakat selalumendapat tempat sebagai fungsi pengawasan dan kontrol dalam proses pembangunan seperti dalam bidang pendidikan, jasa konstruksi, hak asasi manusia dll, dalam rangka turut serta berperan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

"ABS akan berperan aktif serta mendukung program pemerintah yang pro rakyat, serta pengelolaan dan penyedian pelayanan publik yang transparan, akuntabel dan bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme(KKN),"tambahnya lagi.


Menurut Peraturan Pemerintah No 68 Tahun 1999 peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan Negara untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dilaksanakan dalam bentuk hak mencari, memperoleh dan memberikan informasi mengenai penyelenggaraan negara, hak memperoleh pelayanan yang sama dan adil, hak menyampaikan saran dan pendapat secara bertanggung jawab terhadap kebijakan penyelenggaraan Negara (Bab II Pasal 2 butir a, b, dan c). sebagaimana pula di dalam UU RI No 28 tahun 1999, peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan negara merupakan hak dan tanggung jawab masyarakat untuk ikut mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih (BabVI pasal 8 ayat 1).

Peran serta masyarakat menjadi penting sebab masyarakat harus mengetahui secara pasti kemana sumbangan mereka melalui pajak dan retribusi digunakan olehpemerintah selaku pengelola keuangan. Dalam hal peran serta masyarakat membantu upaya pencegahan tindak pidana korupsi juga dituangkan dalam pasal 41 dan 42 UU RI no 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, yang diwujudkan dalam bentuk hak mencari,memperoleh dan memberikan informasi adanya dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi..

Sebagaimana telah diimplementasikan kedalam PP 71 tahun 2000 yang merupakan peraturan pelaksanaan dari pasal 41 dan 42 UUNo 31/1999 tentang tatacara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Yang mana hal-hal tersebut untuk menuju dan mewujudkan pemerintah yang bersih bebas dari KKN serta berkeadilan, menuju terciptanya transparansi dan akuntabilitas pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara/daerah dalam menciptakan goodgovernance. Untukmewujudkan dan menuju hal tersebut maka.

Selain peran pemerintah selaku organisasi Penyedia pelayanan publik, lembaga pengawas, legislatif dan institusi hukum sejatinya juga tidak bisa lepas dari peran serta masyarakat terlibat dalam kebijakan publik dan pengawasan sebabmasyarakat selaku penyumbang anggaran terbesar bagi PAD lewat pajak dan retribusi untuk pembangunan yang telah, sedang dan akan dilaksanakan, bukankah hal tersebut adalah sebuah hal yang sangat urgent dan substansial bagi pemerintahan yang berdasarkan asas hukum dan demokrasi .

Semoga Allah Tuhan yang maha Esa menyertai perjalanan organisasi ABS serta tetap mengusung jiwa Juang Relawan sejati dalam prinsip Bela Negara ,Salam ( ABS ) Anak Bangsa Sejati
( Obor Panjaitan )

Berita Terkait

Komentar Anda