Curi Vario,Kuli Bangunan Dibekuk Polsek Medan Timur,Penadah Kabur

/ Senin, 06 Februari 2017 / 03.50
MEDAN|
Sumitra (36)warga Jalan Bandar Khalifah Gang Dukur 3 No 2 Kec Percut Seituan Kab Deliserdang Sumatera Utara (Sumut) harus pasrah tidur dibalik jeruji besi penjara. Pasalnya pria yang bekerja sebagai kuli bangunan ini ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota lantaran mencuri sepeda motor Honda Vario.




Aksi pencurian dilakukan tersangka terjadi pada 23 Januari 2016,saat itu korban Anggia kehilangan sepeda motor Honda Vario miliknya.Merasa dirugikan korban melaporkan ke Mapolsek Medan Timur sebagaimana bukti surat laporan LP/586/I/2017, Tanggal 23 Januari 2017,atas nama pelapor. Anggia Yudistira.


Petugas yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada Sabtu 04 Februari 2017 sekitar pukul 15.00 WIB,petugas Polsek Medan Timur menerima informasi dari korban bahwa yang mencuri sepeda motor korban adalah tersangka dan sedang
berada di Desa Bandar Khalipa.


Menerima info berharga dari korban selanjutnya petugas melakukan penyelidilan atas informasi tersebut sekaligus melakukan penyelidikan di daerah tersebut hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap dan langsung petugas membawanya ke Makopolsek Medan Timur.

"Pengakuan tersangka sepeda motor korban telah dijual kepada Er (30) warga Bandar Khalifah,dan selanjutnya anggota melakukan pengembangan untuk menangkap Er,namun saat digerebek kediaman Er,dirinya sudah kabur,"terang Kapolsek Medan Timur,Kompol Wilson Pasaribu.

Saat ini,kata Kapolsek pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap Er,sedangkan tersangka Sumitra dijebloskan kesel."Er masih kita kejar "pungkasnya.(Ade/Red)

Berita Terkait

Komentar Anda