BELAWAN|
Sami (65) warga Pasar IV, Gang Cilik, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli,benar-benar keterlaluan tingkah lakunya.Yang seharusnya dihari tua bisa bercengkrama,hidup bersama cucu-cucunya,namun nenek ini lain pula.Hanya demi uang Rp 50.000,nenek ini nekad menenteng 10 gram sabu,ujungnya nenek yang dijuluki si nenek paket hemat ini
ditangkap petugas Datres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.
Dengan kondisi kepala bersongkok dan ditempel koyok cabe, Sami menggenggam sabu seberat 10 gram di hadapan polisi.Dengan suara terbata – bata,nenek,itu mengaku sudah dua bulan menjadi kurir sabu. Tawaran bisnis haram itu diterimanya dari salah satu pemuda di tempat tinggalnya bernama Ade.
Setiap bungkusan yang dititipkan dalam bentuk paketan dengan nilai berat yang tidak dapat ditentukan, nenek yang memiliki 2 cucu ini memperoleh upah Rp50 ribu.
“Aku cuma disuruh titip aja, nanti siapa yang ambil, aku dikasih upah pegang Rp50 ribu. Hasil uangnya pun untuk makan dan biaya hidul sehari – hari,” ungkapnya.
Disinggung selama ini dirinya dijuluki si nenek paket hemat, Sami membantah. “Tidak ada, saya baru 4 kali dititip untuk pegang sabu ini, siapa yang datang, baru saya kasih,” ungkap nenek berusia 65 tahun itu.
Dengan kondisi badan lemah, Sami menyesali perbuatannya. “Saya nyesal, saya gak sanggup lagi, saya ini sakit, sudahlah, saya salah. Ini bukan punya saya, ini punya orang,” ungkap nenek yang mengenakan sarung ini.
"Pihaknya menerima informasi soal peredaran narkoba dikendalikan seorang nenek – nenek,mendapat info itu lalu kita turunkan anggota
untuk melakukan penyelidikan ke lapangan hingga wanita tua itu berhasil ditangkap dengan barang bukti 10 gram sabu,"ujar Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Yemi Mandagi melalui Kasat Narkoba, AKP Dedi Kurniawan .
Saat ini,barang bukti berikut nenek sudah kita amankan ke mako."Barang bukti kita temukan di gorden kain rumah dan saat ini kita juga masih mengembangkan dari mana asal usul barang diperoleh nenek ini,” sebut Dedi (ad)
Berita Terkait
Komentar Anda