Denintel Kodam 1 /BB Ringkus Dua Kurir Narkoba,184 Butir Pil Ekstasi Disita

/ Senin, 20 Februari 2017 / 03.49
MEDAN|
Hendra Kesuma (30)warga Jalan Karyawan, Gang Bersama,Medan dan Ica Anda Sari (21)warga Jalan Rumah Potong Hewan, Mabar Hilir bernasib apes. Pasalnya, keduanya ditangkap anggota Denintel Kodam 1/BB lantaran kedapatan memiliki 184 butir pil ekstasi.Keduanya ditangkap Tim Khusus Deninteldam I/BB di pimpin d Lettu Kav Selamat Jaya (Danpokbansus) di Jalan Ayahanda, Kel Sei Putih Tengah,Medan Petisah.




Kepala Penerangan Kodam I/BB (Kapendam) Kolonel Inf Edi Hartono, menjelaskan bahwa penangkapan keduanya berawal info yang diterima oleh Timsus Deninteldam I/BB tentang adanya transaksi narkoba pada Rabu (15/02/2017).Menerima informasi itu selanjutnya Timsus Deninteldam I/BB dengan dipimpin Lettu Kav Selamat Jaya melakukan penyelidikan dan pengintaian.

"Saat diintai tersangka yang sedang berada didalam mobil Avanza BK 1434 IV langsung disergap dan ditemukan pil ekstasi dari tangan tersangka Ica,” ungkap Edi.

Namun,lanjut Kapendam,saat Hendra mau diamankan berusaha kabur. Tapi upaya itu tidak membuahkan hasil dan Hendra pun ditangkap dan langaung dibawa ke Mako Deninteldam I/BB Jalan Beringin Raya Medan Helvetia.

"Barang bukti yang diamankan berupa mobil Avanza BK 1434 IV, 1 STNK Avanza BK 1434 IV, 1 KTP an. Hendra Kesuma dan 1 ATM BRI. Untuk pemeriksaan lanjut, keduanya diserahkan ke BNN Sumut,"jelas Kapendam menambahkan bahwa ekstasi diperoleh dari Hendra yang merupan calon abang.(red)

Berita Terkait

Komentar Anda