MEDAN|
Kapolda Sumut Irjen Pol. Dr. H Rycko Amelza Dahniel M.Si didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Agus Andrianto dan seluruh pejabat utama Polda Sumut menerima kunjungan kerja Komisi A DPRD Sumatera Utara di Lantai IV Ruang Catur Prasetya Mako Polda Sumut.
Kunker rombongan Komisi A DPRDSU diketuai F.L Fernando Simanjuntak, SH, MH. Ketua Komisi A DPRDSU didampingi oleh Wakil Ketua Komisi A yaitu H. Syamsul Qodri Marpaung, Lc dan Sekjen Sarma Hutajulu, SH, serta H. M. Hanafiah Harahap, SH dan Ir. Dolly Sinomba Siregar sebagai anggota komisi.
Kapoldasu memaparkan dalam memahami situasi dan kondisi serta kemampuan internal dan tantangan eksternal termasuk mempelajari kearifan lokal disumut, maka Kapoldasu menyusun beberapa kebijakannya sekaligus menjabarkan program prioritas Kapolri.
“Kebijakan lainnya melakukan pembenahan infrastruktur, meningkatkan kemampuan mangelola media. Tujuannya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri."ujar Kapoldasu.
Kapoldasu juga menyusun program 7 bulan semester I yaitu meningkatkan pelayanan publik secara online dan memetakan potensi konflik secara digital.“Untuk meningkatkan kemampuan sdm polri juga mengadakan inhouse training di polsek dengan mengadakan pelatihan fungsi fungsi,"jelas Kapoldasu.
Kapoldasu bersama Instansi TNI dan Pemprovsu menyusun buku pedoman 3 pilar plus yang bertujuan untuk mengindetifikasi potensi konflik di masyarakat dan melakukan tindakan pertama untuk merespon masalah dan langsung menyelesaikan masalahnya sehingga tidak melebar.
“3 pilar juga berfungsi melakukan pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kamtibmas didaerahnya,” terangnya.
Kapolda Sumut juga menyampaikan untuk menghadapi situasi kontijensi, Polda Sumut telah menyempurnakan sistem pengamanan (sispam) kota yang melibatkan unsur unsur terkait tidak hanya kepolisian saja."Polda Sumut juga telah mengadakan pelatihan sispam kota,”sebutnya.
Kapoldasu juga membahas terkait situasi kamtibmas terkini termasuk perkembangan Pilkada serentak di Sumut dan sekaligus melaporkan situasi Pilkada di Sumut berjalan dengan aman dan lancar.
Kapolda juga menjelaskan kepada para anggota Dewan, Polda Sumut bersama dengan 6 Polda Pantai Timur Sumatera Bagian Utara telah melaksanakan rakor wilayah yang membahas berbagai isu keamanan yang menonjol di pantai timur Sumatera bagian utara termasuk masalah penyelundupan barang ilegal dan narkoba.
Kapoldasu menambahkan pantai timur menjadi perhatian karena daerah tersebut berbatasan dengan negara tetangga.
Komisi A DPRD Sumut dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas sambutan yang diberikan secara langsung oleh Kapoldasu dan juga Wakapoldasu beserta pejabat utama Polda Sumut. Tujuannya adalah untuk melakukan tatap muka dan silaturahmi.
“Komisi A juga tidak jauh beda dengan Polda Sumut, yang mana Komisi A juga membidangi hukum dan pemerintahan yang sangat luas cakupannya baik dari sisi ketertiban dan keamanan, kependudukan, komunikasi pers, perundang-undangan, pertanahan kepegawaian aparatur dan ormas.” Terang Ketua Komisi A Fernando Simanjuntak.
Komisi A menyoroti terkait persoalan masalah tanah yang sering sekali polisi dibenturkan dengan masyarakat. Komisi A juga mengapresiasi keberhasilan polisi dalam mengawal setiap kegiatan masyarakat baik itu kegiatan demonstrasi ataupun konflik-konflik pada masyarakat.
Komisi A juga memberikan beberapa catatan untuk Polda Sumut yaitu terkait tingginya konflik agraria yang menyangkut pertanahan. Dimana kelompok masyarakat mengklaim suatu lahan dan terjadi benturan dengan kelompok lain ataupun perusahaan.“Masih banyak yang belum mendapatkan kepastian hukum”. ujarnya.
Komisi juga menyoroti terkait persoalan dugaan dugaan malpraktek di rumah sakit yang belum juga dituntaskan. Contohnya terkait kasus malpraktek di RS Columbia Asia beberapa waktu lalu yang belum jelas perkembangannya.Terakhir Komisi A juga menyoroti terkait ilegal logging.
“Kami berharap Kapolda Sumut dapat mencermati ijin mereka terakhir dan apabila menebang sembarangan agar ditindaklanjuti. Terakhir komisi A juga mengamati terkait pembegalan yang masih terjadi,” kata Simanjuntak.
“Walaupun kita tahu,polisi sudah berusaha. tetapi persoalan begal tersebut masih ada yang menyita perhatian dan pikiran kita,"ujarnya.
Beliau menambahkan Sumatera Utara merupakan perwujudan masyarakat yang harmonis dan toleran. Namun akhir-akhir ini banyak yang membenturkan dengan maksud merusak persatuan di Sumut dengan kepentingan SARA.
“Kami minta kepada Kapoldasu, oknum oknum yang berusaha merusak persatuan dan kesatuan tersebut dengan menggunakan kepentingan SARA agar ditertibkan.” ujar Ketua.
Salma Hutajulu yang merupakan Sekretaris DPRD Sumut yang ikut dalam rombongan juga meminta dukungan Kapoldasu dalam waktu dekat akan membentuk Pansus Ex PTPN 2 sehingga tidak menimbulkan konflik konflik baru pada masyarakat sehingga dapat menyelesaikan masalah ex PTPN 2 tersebut.
“Terkait konflik lahan di Pancurbatu, kami berharap proses hukum terhadap tersangka dapat ditangguhkan dulu mengingat kepemilikan masih belum jelas dan juga bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat.” kata Salma Hutajulu.
Terkait masalah narkoba, Salma juga meminta agar membentuk tim satgas bersama dan menyiapkan pos anggaran di APBD Sumut dalam upaya memberantas narkoba di Sumut agar bisa lebih cepat dibasmi demi masa depan anak anak Sumut,dan terkait penggunaan senjata api, berharap Polda Sumut memperketat ijin penggunaan senjata api.
Sementara itu, Direktur Krimum Poldasu Kombes Pol Nur Fallah yang mendampingi Kapoldasu menjawab terkait permasalahan konflik tanah, bahwa seakan-akan polisi yang bertanggung jawab dimana belum ada ketegasan dari pemerintah.
“Sehingga yang disampaikan akan dibentuk tim pansus, Polda Sumut sangat mendukung sekali sehingga akan ada kepastian hukum terkait kepemilikan tanah.” ujar Kombes Nur Fallah.
Terkait begal, Dirkrimum menanggapi, reserse kriminal umum telah berupaya melakukan penangkapan dan pengungkapan terhadap para pelaku begal.
“Alhamdulillah, tren kejahatan begal sudah menurun walau beberapa ada yang menyita perhatian masyarakat. Kita juga membuat surat ke Polres Polres jajaran untuk menjadikan kasus begal menjadi kasus atensi.” ujarnya. (**)
Foto dan sumber tribratanewspoldasu
Berita Terkait
Komentar Anda