LSM PAN Indonesia Desak Kapolres Nias Usut Tuntas Dugaan Kasus K-2 Bodong

/ Minggu, 05 Februari 2017 / 02.26
NIAS|
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Aset Negara-Indonesia (DPD LSM PAN) Kabupaten Nias Utara kembali menyurati Kapolres Nias terkait penanganan kasus honorer Kategori-II yang di duga bodong.Pasalnya hingga kini masih dalam tahap Lidik oleh Satreskrim Polres Nias.



Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPD LSM PAN-Indonesia Kabupaten Nias Utara,Wage 69 kepada grup topinformasi.com

Lebih lanjut disampaikan bahwa dalam Suratnya Nomor: 06/DPD-PAN/Nisut/I/2017 tertanggal 12 Januari 2017 meminta pihak Kapolres Nias untuk segera mengusut tuntas kasus Kategori-II yang di duga bodong yang telah di laporkan oleh pihaknya.

Awalnya pihak DPD LSM PAN-Indonesia Kab. Nias Utara memperoleh informasi dan data bahwa di SDN No. 076693 Hilimbaruzo Kec. Namohalu Esiwa Kab. Nias Utara,Sumut ada salah seorang honorer berinisial El telah lulus Kategori-II dan kemudian di angkat menjadi CPNS.

Berdasarkan investigasi yang telah dilakukan oleh pihaknya ternyata benar EL mulai aktif mengajar di sekolah dimaksud pada tahun 2009 dan hal ini sudah jelas menyalahi aturan yakni Surat Edaran Menpan & RB RI No. 05 Tahun 2010 tentang pendataan Honorer yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah dan PP No. 56 Tahun 2012 tentang pengangkatan Honorer menjadi PNS.

Dari aturan tersebut di tegaskan bahwa yang layak di angkat menjadi Honorer Kategori-II Minimal telah aktif bertugas per 31/12/2004 Atau 01/01/2005 sementara EL aktif tahun 2009. Sehingga EL (Honorer) dan EH (Mantan Kasek) di duga keras telah melakukan perekayasaan data demi meloloskan EH menjadi Honorer Kategori-II yang kemudian di angkat menjadi CPNS.

Dan keduanya telah kita laporkan, baik EL maupun EH tutur Wage 69 mengakhiri. Di tempat terpisah salah seorang pemerhati pendidikan di Kab. Nias Utara Sep. Hulu, A.Md kepada okebung.com menyampaikan bahwa sangat mendukung upaya pengusutan kasus tersebut karena sangat merugikan saudara-saudara kita yang masih banyak belum terangkat menjadi CPNS pada hal sudah puluhan tahun mengabdi bahkan ada yang sudah mengabdi sejak tahun 1983 tapi dikalahkan dengan yang baru mengabdi 2009. Kita berharap supaya Kapolres Nias memberikan atensi atas pengusutan kasus ini. (Parlin /OKB)


Foto dari net

Berita Terkait

Komentar Anda