MEDAN|
Aksi para pelaku perampok ini terbilang unik dan seperti tak masuk diakal. Pasalnya,para pelaku perampok uang sebanyak Rp 80 Juta milik nasabah Bank Sumut ini beraksi hanya dengan bermodal kepala busi bekas dan ludah saja berhasil melakukan aksinya,namun berkat kerja keras petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota para pelaku berhasil dibekuk.
Ketiganya pelaku yakni,Mulyadi (50) warga Lorong Sepakat Jaya Lingkungan II, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya, Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) di Medan tersangka ini menetap di Jalan Karya III Medan Helvetia Medan,Tersangka berperan sebagai eksekutor dan menerima bagian Rp 20 juta dari hasil kejahatan.
Sedangkan tersangka Maruba Sitorus (34), warga Jalan Perkutut Lingk II, Sei Mati, Medan Labuhan.Tersangka Maruba terima bagian Rp 10 juta dan tersangka Eben Pasaribu ( 31) warga Jalan Jermal Raya,Sei Mati Lk.9 Komplek Gabion Kel. Sei Mati Kec. Medan Belawan menerima bagian Rp 5 juta.
Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Hermindo Tobing didampingi Kanit Reskrim AKP Martualesi Sitepu menyebutkan pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) modus pecah kaca mobil tersebut berhasil diungkap setelah dilakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya meringkus tiga tersangka.
“Seorang tersangka bernama Mulyadi terpaksa kita beri tindakan tegas terukur (ditembak-red) lantaran melawan petugas dan berusaha kabur saat ditangkap. Dua pelaku lagi yakni KD dan HU masih dalam pengejaran,” ungkap Kompol Martuasah kepada wartawan.
Tersangka Mulyadi berhasil ditangkap di parkiran Bank Sumut Jalan Imam Bonjol Medan. Namun, saat dilakukan pengembangan dan pra rekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) parkiran Restoran Ayam Penyet kawasan Teladan, tersangka Mulyadi berupaya melarikan diri hingga terpaksa ditembak.
Aksi perampokan itu dilakukan ketiga tersangka setelah membuntuti korbannya, Husin Lubis ST (37) warga Jalan M.Nawi Harahap Blok E NO.16,setelah korban menarik uang di Bank Sumut, korban makan di Restoran Ayam Penyet di kawasan tersebut.
Untuk memuluskan aksinya, setelah membuntuti korban, tersangka berpura-pura ikut makan di restoran tersebut. Tersangka beraksi saat korban lengah. Para pelaku beraksi menggunakan pecahan busi yang terlebih dahulu dikulum dengan permen karet dan dilemparkan ke kaca mobil hingga retak.
Selanjutnya, tersangka menekan kaca hingga berantakan. Kemudian pelaku mengambil uang korban di dalam tas yang diletakkan di jok depan. Proses perampokan itu hanya berlangsung dalam waktu yang sangat singkat.“Perampokan itu diketahui setelah pelayan restoran menginformasikan ada kaca mobil pecah,” jelas Martuasah.
Merasa dirugikan lantas korban membuat pengaduan ke Mapolsek Medan Kota sesuai dengan bukti laporan LP/50/K/I/2017/SU /Polrestabes Medan /Sek Medan Kota
Tanggal 23 Januari 2017
Petugas yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berdasarkan penyelidikan kepolisian dan petunjuk rekaman CCTV, terungkap saat beraksi tersangka menggunakan mobil Suzuki APV hitam nomor polisi BK 1282 KG.“Mobil tersangka kita temukan saat berada di Bank Sumut diduga ingin beraksi lagi, sehingga berhasil kita tangkap,” pungkasnya.(red)
Berita Terkait
Komentar Anda