Polrestabes Medan Gerebek Kampung Narkoba Simalingkar

/ Sabtu, 18 Februari 2017 / 02.56
MEDAN|
Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali menggerebek kampung narkoba.Kali ini.salah satu rumah yang berada di kawasan Perumnas Simalingkar Medan yang diduga sebagai tempat peredaran narkoba digerebek pasukan yang dipimpin Kasatres Narkoba AKBP. Ganda M. H.Saragih, SIK,Jumat (17/02/2017) sekira pukul pukul 15.00 WIB.



Adapun ketiga orang yang diamankan yakni,Rudi Andika (27) warga Jalan Cengkeh 4 No 8 Kec,Tri Wahyuni (47) wargq Jalan Cengkeh 3 No. 56 Kel. Perumnas Simalingkar dan Merdi Syahputra Hutagalung (40 ) warga Jalan Nyiur 11 Perumnas Simalingkar No. 11.

Selain mengamankan tiga orang,petugas juga menyita barang bukti 3 pipa kaca pirex isi sabu,
4 buah bong,21 plastik kecil sabu,
12 bungkus plastik kosong bekas sabu,3 unit handphone dan 25 buah mancis.


Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan AKBP. Ganda M. H.Saragih, SIK didampingi Kompol Boy J Situmorang,Kanit Idik 1 AKP Eliakim Sembiring,Kanit Idik II AKP Ricardo Siahaan mengatakan penggerebekan atas adanya informasi keresahan masyarakat dengan maraknya peredaran narkoba dilokasi penggerebekan.Menindaklanjutinya pihaknya langsung melakukan penggerebekan.


"Dari lokasi kita amankan tiga orang warga dan barang bukti paket narkoba jenis sabu berikut bong,guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut ketiganya berikut barang bukti kita boyong mako,"sebutnya.(red)

Berita Terkait

Komentar Anda