20 Kg Ganja Diamankan Polsek Patumbak

/ Rabu, 29 Maret 2017 / 02.55
MEDAN|
Belum lama petugas Unit Reskrim Polsek Patumbak menggagalkan pengiriman narkoba,kini personil yang dipimpin Kapolsek Patumbak Kompol Afhdal kembalu berhasil menangkap wargq Aceh yang akan memasok ganja ke Medan dan Palembang.Dari tangan tersangka,Hendri Saputra (24) warga Desa Beloe Bergang, Kec.Kota Makmur,Kab.Aceh Utara,Aceh ini petugas menyita ganja sebanyak 20 kilogram.



Sementara itu Kapolsek Patumbak Kompol Afhdal melalui Kanit Reskrim AKP Fery Kusnadi,Senin (27/03/2018) mengatakan bahwasanya tersangkq rencananya akan mengedarkan ganja pasokannya dikota Medan dan Palembang.

“Tersangka Hendri kita tangkap saat berada di dalam becak bermotor yang ditumpanginya membawa ganja kering sebanyak 20 kilogram untuk tujuan Medan dan Palembang. Tersangka ditangkap di pool salah satu bus antar provinsi yang berada di Jalan Sisingamaraja Medan,Jumat (23/03/2018) sekira pukul 09.00 WIB,"terang Ferry



Menurut keterangan ketika diintrogasi petugas awalnya pelaku ini mengelak,namun akhirnya mengakui perbuatannya,ujarnya.

"Tersangka ini berhasil kita tangkap berkat informasi yang kita terima.dimana dari Aceh,akan ada seorang pria dengan ciri-ciri yang sudah dikantongi petugas sedang membawa daun ganja kering.untuk dijual dan dipasok ke Medan dan Palembang,"tandasnya.(ad)

Berita Terkait

Komentar Anda