Polisi Gerebek Rumah Mewah Tempat Penampungan Anak Dibawa Umur

/ Sabtu, 18 Maret 2017 / 02.12
MEDAN|
Petugas Polsek Delitua bersama Paguyuban Tirosa (Timor Rote Sabu Alor) yang dipimpin Bob Solokana.l,menggerebek satu unit rumah mewah di Jalan Suka Suar No-16 A Medan Johor,Jumat (17/03/2017) sekira pukul 23.30 WIB. Dari rumah yang diduga menyimpan anak dibawah umur untuk diperjualbelikan itu petugas menjemput seorang korban bernama Lidya Tukasi (16).



Keterangan yang diperoleh menyebutkan pemilik rumah, Angel Wijaya saat digerebek tidak sedang berada di tempat.

Info lainnya yang diperoleh, sesuai pengakuan korban, dirinya dijual dan dipekerjakan ke Cemara Asri. Di tempat itu, korban menjadi pekerja. Namun selama 9 bulan bekerja, korban tidak pernah digaji.

Saat penggerebekan, dua orang turut diamankan. Sementara Angel Wijaya si pemilik rumah, kini dalam pengejaran polisi. (red/tmn)

Foto ilustrasi

Berita Terkait

Komentar Anda