MEDAN|
Chairul Anwar Lubis alias Irul (30) warga Jalan Wakaf II Pinang Baris Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal,terpaksa harus ikhlas ketika petugas Tim Khusus (Timsus) Kepolisian Sektor (Polsek) Pancur Batu dipimpin Kanit Reskrim Iptu Sehat Tarigan, SH, memborgolnya. Pasalnya,spesialis sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ini ditangkap laporan korban dengan nomor LP/85/II/2017 tertanggal 25 Februari 2017.Tersangka ini sudah melakukan aksi sebanyak tujuh kali.
Pertama, mencuri 1 unit sepeda motor jenis Supra X warna hitam di Desa Tanjung Anom, dan digadaikan dengan seorang pria bernama, Boy seharga Rp.1 Juta. Kedua mencuri Honda Supra X warna hitam di Tanjung Anom, dan sudah dijual kepada pria bernama, Didi seharga Rp.2 Juta dan barang bukti sudah disita dari kediamannya di Tembung.
Ketiga, 1 unit Sepeda Motor Honda Vega warna biru didepan Klenteng Pancur Batu dan sudah dijual kepada Didi seharga Rp.1 juta.
Keempat, mencuri 1 unit Sepeda Motor Jupiter MX warna hitam merah di Simpang Pemda dan dijual kepada Didi senilai Rp.1,3 Juta.
Kelima, Sepeda Motor Honda Supra warna hitam di Simpang Pemda dan dijual kepada Didi senilai Rp2 Juta, Keenam Sepeda Motor Yamaha RX King di Jalan Gaperta dan dijual kepada Keling senilai Rp.2 Juta.
Dan ketujuh, 1 unit Sepeda Motor Yamaha Vega R dicuri di Warnet kawasan Tembung dan dijual kepada Keling senilai Rp.600.000.
Dan setelah dikembangkan, dapatlah temannya bernama, Didi Suriadi alias Didi di kawasan Tembung. Dari rumahnya ditemukan 3 unit sepeda motor bersama beberapa pasang plat nomor polisi (BK) yang diduga hasil kejahatan.
Kapolsek Pancur Batu melalui Kanit Reskrim Iptu Sehat Tarigan, SH, didampingi Panit I Reskrim Iptu Timbul Pakpahan, SH, dan Panit II Reskrim Ipda Saud Sihombing, SH,mengatakan Selasa (28/2/2017) bahwa tersangka merupakan spesialis curanmor yang sudah tujuh kali melakukan aksinya.
"Pengakuannya tersangka sudah tujuh kali beraksi dan tersangka kita tangkap atas laporan korban,"jelas mantan Panit Res Narkoba Polrestabes Medan menambahkan bahwa kasusnya masih dikembangkan.(red)
Berita Terkait
Komentar Anda