Usir PT LNK Dari Mekar Jaya

/ Kamis, 30 Maret 2017 / 05.02
LANGKAT|
PT Langkat Nusantara Kepong (LNK) kembali berulah. Setelah sebelumnya menggusur dan menghancurkan 554 Ha lahan petani Desa Mekar Jaya, kali ini PT LNK menghancurkan seluruh rumah-rumah milik petani Desa Mekar Jaya. Penggusuran yang dilakukan pada Senin (27/03.2017) ini menghancurkan 36 rumah milik petani Serikat Petani Indonesia (SPI) Mekar Jaya.



Konflik ini sendiri berawal saat PTPN II Kebun Gohor Lama mulai mengklaim lahan yang dikuasai oleh petani sejak 1952. Pada tahun tersebut, masyarakat Paya Redas membuka lahan di daerah Paya Redas dan Paya Kasih sekitar 1.000 Ha tanah untuk tanaman sawah. Kemudian dibuatlah satu perkampungan bernama Paya Redas dengan TK Abdul Hamit sebagai kepala kampung pada tahun 1954-1964. Selanjutnya, tahun 1970-an lahan diklaim oleh PTPN II Gohor Lama dengan menggusur habis tanaman dan rumah penduduk sekitar Paya Redas yang lebih kurang berjumlah 500 Ha.

Setelah itu petani terus-menerus menalami penggusuran sampai saat ini yang kemudian diwariskan kepada PT LNK yang merupakan perusahaan gabungan antara PTPN II dengan Kuala Lumpur Kepong Plantation Holdings Bhd (KLKPH). Perusahaan asal Malaysia tersebut menguasai 60% kepemilikan saham PT LNK.

Penggusuran sepihak yang dilakukan PT LNK ini merupakan upaya pengusiran terhadap petani dari tanah yang dikelola selama bertahun-tahun secara turun menurun. Hal ini juga merupakan bentuk diskriminasi terhadap petani yang sudah kerap kali terjadi, khususnya di Sumatera Utara. Sumatera Utara sendiri adalah salah satu Provinsi dengan masalah konflik agraria terbesar di Indonesia.

Maka dari itu kami SUMATRAN YOUTH FOOD MOVEMENT dengan tegas mengecam tindakan yang dilakukan PT LNK terhadap petani Desa Mekar Jaya yang juga melibatkan aparat Kepolisian, Satpol PP dan lainnya. Untuk itu kami mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa serta lainnya untuk bersolidaritas terhadap peristiwa yang lagi-lagi melukai proses perjalanan keadilan di negara ini.(rel)

Berita Terkait

Komentar Anda