Andi Lala,Otak Pelaku Pembunuh Satu Keluarga Dibekuk Polisi

/ Senin, 17 April 2017 / 13.45
MEDAN|
Andi Lala, otak pelaku pembunuhan sekeluarga yang terjadi di Mabar,Sumatera Utara (Sumut) akhirnya dibekuk polisi, Sabtu (15/04/2017) pagi tadi.Priq sadis ini itangkap di Jalan Lintas Rengat atau Tembilahan Desa Pekan Tua Kecamatan Kempes Kabupaten Inhil, Riau.



"Tersangkaditangkap di Riau, semoga nggak lari dalam perjalanan menuju Medan,” ujar Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Rina Sari Ginting.

Tim gabungan Polda Sumut, Polda Riau dan Polres Inhu melakukan penyelidikan mulai pada pukul 21.00 WIB tentang keberadaan tersangka. Kemudian pada pukul 01.12 WIB diketahui keberadaan tersangka.

Akan tetapi situasi di lapangan tidak memungkinkan dikarenakan ada pesta di dekat rumah tersangka, penangkapan di tunda hingga pada pukul 04.00 pagi. Kembali tim mendatangi rumah tersangka langsung menggeledahan terhadap rumah yang dicurigai tempat persembunyian tersangka. Dan didapati ada tersangka. Ia sempat merlawan dan menyerang petugas. Namun semua bisa dikendalikan.

Andi ditangkap pada hari ketujuh. Ia terbilang licin kayak belut. Setiap kali hendak disergap petugas, ia keburu kabur. “Waktu kita sergap tersangka Roni dan Andi Syahputra, Andi Lala sudah kabur,” kesal Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, kemarin.

Andi Lala sebelumnya sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Fotonya disebar hingga ke pemukiman warga. Kerjasama dengan seluruh Polda dan lintas instansi terkait serta sektoral sudah berjalan. Foto DPO dipajangkan di tempat keramaian, seperti bandara, stasiun, terminal, pelabuhan dan tempat keramaian lainnya.

Sebab, dua tersangka lainnya, Roni (21), warga Jalan Pembangunan II, Lubuk Pakam, Deli Serdang, sebagai esksekutor membantu Andi Lala saat menghabisi korban, Syifa dan Gilang serta Kinara juga lebih dulu ditangkap, pada Rabu (12/4).‬ Kedua kaki keponakan Andi Lala tersebut ditembak polisi.

Sedangkan ‪seorang tersangka lagi, Andi Sahputra (27) warga Jalan Sempurna, Desa Sekip, Deli Serdang yang berperan membantu Andi Lala dan Roni mengawasi situasi dan kondisi sekitar lokasi tempat tinggal korban dari teras rumah ketika peristiwa terjadi, tiba di Mapolda Sumut, Rabu (12/4) malam. Kakinya juga dihadiahi timah panas. “Kita imbau Andi Lala segera menyerahkan diri, sebelum diambil tindakan tegas,” ujar Nainggolan.

 

Sebelumnya, Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Agus Andrianto, Selasa (11/04) menyebutkan kedua tersangka diamankan petugas, Rabu (12/4) pagi sekitar pukul 10.00 WIB dari dua lokasi berbeda, masing-masing Desa Sei Alim Ulu, Dusun ll Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan persis di rumah seorang warga, Surahman  kerabat tersangka, Andi Syahputra dan di kawasan Lubuk Pakam.

“Dari penangkapan itu ada barang bukti diamankan dari salah satu keponakan AL, otak pelaku yang masih dikejar. Kemungkinan adanya tersangka lain juga masih didalami, karena motif diduga bukan hanya dendam tapi ada permasalahan lain,” sebut Agus.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting menyebutkan, terkait kasus tersebut pihaknya juga membawa seorang saksi Irwansyah (33) warga Jalan Galang simpang Jalan STM Lubuk Pakam, Deli Serdang.

Para tersangka yang diduga orang dekat korban turut membawa kabur satu unit sepeda motor dan telpon genggam milik korban. (Ade)

Berita Terkait

Komentar Anda