DELISERDANG|
Rachmad Agustian, ST (32) warga Kampung Cikondang, RT/RW 009/002,Desa Sukasari, Kecamatan Dawuan, Subang, Jawa Barat terpaksa merasakan dinginnya tidur dibalik terali besi penjara.Pasalnya, penumpang Pesawat Garuda Indonesia Airways (GIA) dengan nomor penerbangan GA 189 tujuan Jakarta ini ditangkap petugas Avsec Bandara Kualanmu saat melintas dari Security Chek Point (SCP) Centralisasi di Lantai III, Bandara Kualanamu.Ia ditangkap lantaran membawa sabu seberat 2,85 Kg sabu didalam ransel hitam miliknya, Selasa (18/04/2017) sekira pukul 13.30 WIB.
Diamankannya Rachmad berawal dari kecurigaan petugas saat ransel hitam milik Rachmad diperiksa dengan menggunakan alat X Ray. Berdasarkan kecurigaan tersebut, petugas pun melakukan pemeriksaan secara manual.
Hasilnya dalam ransel hitam milik Rachmad pertugas menemukan tiga bungkusan sabu dikemas dalam plastik klip transparan dilapisi kertas alumunium koil dan kertas karbon dengan rincian 2 bungkusan seberat 1 Kg dan satu bungkusan 0,85 gram.
Selain mengamankan 3 bungkusan besar paket sabu tersebut petugas juga mengamankan satu paket kecil sabu seberat 2 gram sisa pemakian Rachmad yang disembunyikan didama tas kecil warna hitam.
Selain mengamankan paket sabu tersebut , petugas juga mengamankan tiga buku tabungan masing-masing Bank BNI, Bank Mandiri dan Bank BNI, empat kartu ATM masing-masing ATM Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri dan Bank BCA, empat unit hp, uang Rp 271 ribu dan ransel milik Rachmad berisi pakaian. Selanjutnya Rachmad serta barang bukti diamankan ke Security Building Bandara Kualanamu.(red)
Berita Terkait
Komentar Anda