MEDAN|
Untuk yang kesekian kalinya petugas Unit Reskrim Polsek Patumbak menggagalkan peredaran narkoba.Kali ini,petugas Polsek Patumbak berhasil mengamankan seorang kurir narkoba asal Aceh di Pool Bus Antar Lintas Sumatera (ALS), Jalan SM Raja. Dari tangan tersangka, Suhaimi Lubis (28), petugas menyita 1 kilo sabu.
Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Fery Kusnadi mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat.
"Katanya, narkotika jenis sabu itu dibawa mengunakan Bus ALS dari Peureulak, Aceh Timur transit Medan, dengan tujuan Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel)," kata Fery,Selasa 11 April 2017 lalum
Informasi awal langsung disebar polisi untuk melakukan pengintaian. Hasilnya, target sesuai ciri-ciri terpantau di kawasan Simpang Jalan Pinang Baris, Medan, dengan menumpangi taksi.
"Tim mengikuti tersangka yang turun dari taksi, kemudian pindah menumpangi betor menuju Jalan SM Raja. Tim terus mengikuti tersangka, hingga berada di Pool Bus ALS. Saat penangkapan ditemukan satu bungkus diduga narkotika jenis sabu, kurang lebih satu kilo," terangnya.
Sementara itu, tersangka Suhaimi Lubis mengaku narkoba tersebut bukan miliknya, melainkan milik seorang bandar asal Aceh berinisial A. Dia hanya diperintahkan membawa sabu ke Palembang, Sumsel.
"Jika berhasil, saya mendapat upah uang sebesar Rp20 juta, jika sampai di Palembang," akunya. (Art/red)
Berita Terkait
Komentar Anda