OKEBUNG|
Petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus dua juru tulis judi toto gelap (Togel) berinisial SL (57) dan BU (51).Senin (22/5/2017) sekira pukul 15.00 WIB di Jalan KL.Yos Sudarso Simpang Martubung.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi,SIK melalui Kasat Reskrim AKP Yayang Rizki Pratama,Kamis (25/05/2017) mengatakan bahwa penangkapan terhadap keduanya berdasarkan informasi yang diterima dari warga tentang adanya jurtul togel di lokasi penangkapan. Berbekalinformasi tersebut,kemudian pihaknya melakukan penyelidikan kebenarannya dan dilanjutkan dengan penangkapan terhadap kedua tersangka ."Keduanya ditangkap atas keresahan masyarakat tentang maraknya perjudian togel,"terang Kasat.
Saat anggota kami melakukan penyamaran untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut diketahui disalah satu warung dilokasi penangkapan tersangka SL merupakan jurtul togel dan BUsedang menulis angka tebakan di secarik kertas."Melihat keduanya dengan bebas menjual judi togel anggota langsung menangkapnya berikut mengamankan barang buktinya,"terang Kasat menambahkan bahwa barang bukti yang disita berupa uang tunai Rp.3.965.000,1 buah buku cacatan tulisan angka (buku rekap),2 unit HP dan 2 buah pulpen.
Berdasarkan hasil introgasi petugas tehadap para pelaku ini,kata Kasat, keduanya mengakui perbuatannya dan tersangka SL mengaku sebagai jurtul dan menyetor kepada bandarnya dua kali seminggu."Perharinya tersangka SL bisa mencapai jutaan rupiah dan tersangka BU mengaku sedang menulis angka tebakan disecarik kertas,"ungkap Rizky.
Guna proses hukum lebih lanjut keduanya kita jebloskan ke dalam sel"Saat ini kami juga sedang berupaya melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan lainnya termasuk bandar dalam jaringan judi tersebut,"tegas Rizky.(red)
Berita Terkait
Komentar Anda