Edarkan Sabu,Wahyu Diringkus Polisi

/ Senin, 29 Mei 2017 / 09.06
KISARAN|
Muhammad Wahyu (29) warga Jalan Ir Sutami Lingkungan IV, Kel Kisaran Barat,Kec Kisaran Barat,Kab Asahan,Sumatera Utara (Sumut) ,terpaksa harus menjalani berlebaran dibalik terali besi penjara.Pasalnya,pengedar sabu-sabu ini ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran Polres Asahan,Sabtu (27/05/2017)sekira pukul 22.30 WIB di Jalan Batu Asahan, Lingkungan III Kel Sidodadi, Kec Kisaran Barat.Ia ditangkap polisi saat mengedarkan sabunya.




Kapolsek Kota Kisaran Iptu Pol Tombak Samosir melalui Kanit Reskrim Ipda Pol Syasul Adhar mengatakan bahwa sekitar pukul 17.00 WIB ,setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang dugaan seorang pengedar narkotika jenis sabu yang mernama Wahyu sering melakukan transaksi di Jalan Batu Asahan, Lingkungan III Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kisaran Barat.Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi yang di tuju.

"Sekitar pukul 22:30 WIB Wahyu terlihat petugas dengan menyandang tas dengan gerak-gerik mencurigakan ,melihat target Tim Unit Reskrim langsung melakukan penangkapan dan saat dilakukan
penggeledahan di temukan barang bukti di dalam tas ada kotak hitam yang berisi narkotika jenis sabu,"terangnya menambahkan selanjutnya tersangka berikut barang bukti langsung kita boyong ke Mapolsek Kota Kisaran guna pemeriksaan.

Barang bukti yang diamankan berupa
satu kotak hitam berisi 1(satu) plastik klip sedang berisi diduga narkotika jenis shlabu, 2 (dua ) plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) bungkus plastik klip kosong.

Kemudian barang bukti 2 (dua) unit Hp merk Nokia dan Samsung dan uang kontan diduga hasil penjualan sabu-sabu sebesar Rp 250.000.

“Barang bukti tersebut bersama tersangka Wahyu sudah kita tahan guna di lakukan pengembangan untuk mencari tahu dari mana di dapat barang haram tersebut, dan selanjutnya tersangka akan kita serahkan ke Sat Narkoba Polres Asahan guna di lakukan pengembangan selanjutnya," pungkasnya.( Deni Tambunan)

Berita Terkait

Komentar Anda