JOIN Siap Berikan Asuransi dan Beri Bantuan Hukum Bagi Media Online Yang Gabung

/ Senin, 01 Mei 2017 / 17.35
MEDAN|
JOIN atau lebih gampangnya Patner atau kerjasama sesuatu hal,tentu nama tersebut bagus dan dipastikan beruntung,karena kerjasama dalam pekerjaan .Kalau sudah kerjasama tentu pekerjaan tersebut akan berhasil . Begitulah Jurnalis Online Indonesia (JOIN),nama yang baik dan tentu akan kita besarkan bersama-sama untuk menuju kemerdekaan pers,khususnya para media online yang tergabung di JOIN.



Perlu diketahui bahwa untuk membesarkan suatu organisasi perlu adanya kerjasama yang baik antar pengurus dan anggota yang solid serta mitra kerja,maka itu marilah kita dukung sampan baru kita bernama "JOIN".Karena,Join pasti akan perduli terhadap para media online yang tergabung didalamnya.

"Wartawan media online yang akan bergabung di organisasi ini akan mendapatkan sejumlah keuntungan. Apabila jurnalis yang bersangkutan terjerat kasus hukum atau pun ancaman dari pihak lain akibat produk jurnalistiknya, akan mendapat perlindungan dari lembaga. Sebab, di organisasi ini, juga terdapat sejumlah advokat kenamaan Kota Medan yang siap melakukan pendampingan hukum,"ujar Lindung Pandiangan SE SH MH ,Senin (01/05/2017).

 
Pimpinan Umum www. topinformasi.com ini mengatakan, bahwa akhir-akhir ini rentan sekali wartawan menjadi korban kekerasan. Belakangan ini rentan sekali wartawan--khususnya media online--, terjerat dalam kasus Tindak Pidana IT dan jeratan pasal di KUHP dengan ancaman hukuman yang tak main-main.Untuk itu ,kami dari JOIN siap membantu Nya jika ada wartawan media online yang bermasalah hukum.


“Selain itu, kita punya program kerjasama dengan BPJS Tenaga Kerja. Di mana setiap anggota organisasi akan mendapat pertanggungan dalam dua program, yakni kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Sebab wartawan sangat rentan dengan kedua musibah ini,” katanya.

 

"Terkhusus bagi Anda pengelola media online, secara otomatis akan memiliki jaringan nasional dalam hal pemberitaan. Bagi Anda yang ingin bergabung dengan JOIN, termasuk yang ingin mendirikan JOIN di Kabupaten/Kota, silahkan menghubungi nomor 08116559111 (SMS atau WA),"tegas Pandiangan.(Red)

Berita Terkait

Komentar Anda