JAKARTA|
Apresiasi untuk mendukung perjuangan Forum Pers Independen Indonesia (FPII) dalam memperjuangan Kemerdekaan Pers terua mengalir.Salah satunya dukungan dari Ketua Umum DPP KWRI Ozzy Sulaiman Sudiro dan juga Sekjen AWDI Budi Wahyudin.Bukti dukungan kedua pengurus inti organisasi Pers ini atas hadirnya 6 orang pengurus FPII ke sekretariat yang berada di Gedung Dewan Pers Jalan Kebon Sirih Lantai 5 Jakarta Pusat,Jumat (12/05/2017).
Keenam pengurua FPII yang hadir yakni,Ketua Setnas FPII Mustofa H.K, Ketua Dewan Etik FPII R.Dean, Jubir FPII Edy Piliang, Ketua Deputi Advokasi Wesly Sihombing, Ketua Deputi Jaringan Drs. Hefrizal dan anggota Deputi Jaringan Tri Wulan
Dalam pertemuan itu ,para pengurus FPII membahas beberapa hal yang lebih mengutamakan peran Dewan Pers dalam hal kebijakan yang pernah menjadi viral sehingga menyebabkan hampir sebagian besar Insan Pers di NKRI ini merasa cukup mendapatkan diskriminasi, dan intervensi, sehingga FPII mengelar Demo bersama dengan Media-media dukungan untuk menuntut Dewan Pers agar segera mencabut tentang pernyataan tentang verivikasi dan berpedoman pada UU Pokok Pers No. 40 tahun 99 .
Kehadiran rekan-rekan FPII disambut baik oleh Alih Budhi dari Lemhanas, Indra Ketua Bidang Litbang DPP AWDI dan Zainul dari Media Purna Polri.
"Saya sangat mendukung dan tidak perlu takut untuk saat ini, yang penting benar, karena kita adalah Pers Perjuangan, memperjuangkan hal yang benar dan memberikan informasi yang benar, dari dulu sejarahnya tetap sama, tidak ada yang namanya Pers Kapitalis atau Bahasa Pers lain,"ungkap Ketum KWRI,Ozzy Sulaiman.
Hal senada juga disampaikan
Sekjen DPP AWDI menyatakan dukungan,pemuh terhadap perjuangan FPII." Apalagi yang diperlukan dari FPII, kita dukung,"tegas Budi Wahyudin singkat.
FPII yang dalam waktu dekat ini akan segera menggelar deklarasi di Gedung Juang Jakarta merasa puas atas pertemuan dengan Bung Ozzy dan lainnya, serta tambahan bahwa informasi yang diberikan Ketum KWRI di tahun ini, perkiraan dibulan oktober akan mengadakan kongres untuk Pers. Mengulas kembali sisi yang lalu dari 28 lembaga profesi Pers yang pernah memperjuangkan juga tentang kehadiran Dewan Pers.
Perlu diketahui bahwa Dewan Pers untuk melakukan Verifikasi aktual terhadap perusahaan Pers di Indonesia, masih terbatas karena Dewan Pers tidak memiliki anggaran dan perangkat kerja juga jumlah anggota dewan Pers terbatas dan hanya Sembilan Orang sehingga anggarannya tidak memadai jika harus melakukan verivikasi kedaerah-daerah.
(Red)
Berita Terkait
Komentar Anda