LANGKAT|
Kedapatan menyimpan sabu dan alat hisapnya didalam kantong celana, seorang oknum PNS Rutan Kelas ll B Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) diamankan polisi, Sabtu (29/4/2017) sekira pukul 03.07 WIB.
Kini tersangka MI Purba (29) oknum PNS Lapas Tanjung Pura yang merupakan anggota regu pengamanan, warga Komplek PGKM Desa Kwala Begumit Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Tanjung Pura.
Tersangka diserahkan langsung oleh Kepala Pengamanan Rutan kls ll B Tanjung Pura, Mu'Ammar Fihri (31) warga Dusun Cempaka Desa Teluk Bakung Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, bersama dengan barang bukti satu plastik klip kecil yang diduga berisi sabu dan alat hisapnya (bong).
Diamankannya tersangka, setelah sebelumnya petugas menerima laporan dari Kepala Pengamanan Rutan melalui via sambungan telepon seluler, bahwa mereka telah berhasil mengamankan pelaku yang memiliki/menyimpan narkotika jenis sabu paket kecil pada saat pelaku berada didalam kamar mandi Mushola LP Tanjung Pura.
Saat itu, barang buktinya ditemukan didalam kantong samping kiri celana pelaku. Kemudian tersangka dan bersama narkoba diamankan dari kantor kerja KPR. Lalu petugas dari Polsek Tanjung Pura tiba di tempat kejadian perkara dan mengamankan ke Mapolsek Tanjung Pura guna proses hukum lebih lanjut.
Kasubag Humas Polres Langkat Iptu Dwi Sahputra ketika dikonfirmasi, Sabtu (29/4/2017) petang, membenarkan peristiwa tersebut dan mengakui kini tersangka sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Tanjung Pura.
“Saat ini tindakan dari pihak Kepolisian yakni dengan melakukan cek tempat kejadian perkara, mengamankan tersangka dan menyita barang bukti, memeriksa para saksinya,"pungkas Dwi.(Pl)
Berita Terkait
Komentar Anda