Nyimpan Narkoba,Wanita Ini Dibekuk Polsek Pancurbatu

/ Senin, 08 Mei 2017 / 21.50
MEDAN|
Meriana alias Apenk (31) warga Bandarbaru,Kec Sibolangit,Kab Deluserdang,Sumatera Utara (Sumut) ini terpaksa harus merasakan dinginnya tidur dibalik jeruji besi penjara. Pasalnya, operator karouke di Barak Sempurna ini diciduk petugas Unit Reskrim Polsek Pancurbatu yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Pol Sehat Tarigan,SH,Minggu (23/04/2017) sekira pukul 01.30 WIB di Pos Jaga Bungalau Ananda Bandar Baru.



Dari wanita pengedar narkoba ini,petugas menyita barang bukti berupa 1 (satu) paket Clcristal putih di duga sabu-sabu dan 1 (satu) butir pil warna hijau di duga pil ekstasi.

"Penangkapan berawal adanya informasi masyarakat yang kami terima,"ujar Sehat.

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti hingga berhasil menangkap tersangka."Saat kita geledah untuk mengeluarkan isi saku baju dan celananya, dimana dari saku belakang celana yang dipakainya ada dompet berseleting dan setelah diminta untuk mengeluarkan isinya ternyata berisikan plastik klip dan 1 (satu) paket cristal putih di duga sabu-sabu dan 1 (satu) butir pil warna hijau di duga pil ekstasi,"terang mantan,Panit Res Narkoba Polrestabes Medan ini.


Saat diintrogasi,kata Kanit ,tersangka mengaku bahwa sabu dan pil ekstasi dibelinya dari seorang laki-laki yang baru dikenalnya."Atas pengakuan tersangka kami langsung melakukan pengejaran terhadap ED, namun keburu kabur,"pungkas Kanit menambahkan selanjutnya tersangka kita boyong bersama barang buktinya ke Mako.(Red)

Berita Terkait

Komentar Anda