PNS Bakal Dapat THR dan Gaji ke-13, Apa Dananya Sudah Siap?

/ Selasa, 23 Mei 2017 / 20.35
Jakarta - Tak lama lagi Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dicairkan. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun memastikan dana di kas pemerintah sudah tersedia.

Demikianlah diungkapkan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Marwanto Harjowiryono, dalam pesan singkatnya, Selasa (23/5/2017).

Besaran dana yang disiapkan adalah Rp 7-8 triliun. Nilai tersebut tidak jauh berbeda dibandingkan dengan tahun sebelumnya, apalagi mekanisme yang akan dijalankan juga sama.

"Dananya sudah disiapkan dalam APBN 2017," kata Marwanto.

Sekarang, Marwanto menuturkan, pihaknya dan kementerian lembaga terkait tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi landasan hukum pencairan. Selanjutnya akan ada aturan turunan, yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

"Saat ini sedang diselesaikan basis legalnya dalam bentuk PP, yang selanjutnya untuk langkah-langkah proses pencairannya akan diatur dalam PMK yang secara paralel sedang juga disiapkan," tandasnya.

 

source

Berita Terkait

Komentar Anda