Polres Jakbar Gulung Sindikat Curanmor Antar Provinsi

/ Rabu, 17 Mei 2017 / 13.00
JAKARTA|
Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat,akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) antar-provinsi yang kerab beraksi di wilayah DKI Jakarta.Para pelaku mengirim hasil curiannya ke Palembang, Sumatera Selatan




Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat, AKBP Andi Adnan, mengungkapkan anggotanya dari unit Resmob sebelumnya telah mengintai gudang penyimpanan hasil curian milik tersangka di wilayah Kamal, Jakarta Utara. 


Pelaku yang berinisial DN kemudian menjemput kendaraan hasil curian itu ke gudang untuk dikirim ke salahseorang penadah berinisial TR di Palembang pada 11 Mei 2017. 


"Lalu kami ikuti, setelah sampai di wilayah Cengkareng kami tangkap DN. Di truk itu kami temukan 7 sepeda motor hasil curian. Truk juga tidak ada surat jalannya," kata Andi


Polisi kemudian mendatangi gudang penyimpanan tersebut dan menangkap MS. "Di gudang itu ada lima unit sepeda motor hasil curian juga," ujarnya


Dikatakan Andi, MS diminta untuk mengumpulkan hasil curian sindikat yang dikendalikan oleh TR. Sepeda motor hasil curian itu nantinya dijual dalam bentuk utuh oleh para penadah. 


"Untuk sepeda motor jenis bebek dan matic dijual Rp 5 juta. Kalau motor jenis sport itu Rp 8 juta sampai Rp10 juta," jelasnya


Pihaknya pun kini masih mengejar TR beserta para penadah lainnya. "Ini kami kejar sindikat ini. Pengakuan mereka baru dua kali (mengirim ke Palembang). Cuma kami akan telusuri lagi," ungkap Andi


Di kasus lainnya, pihaknya juga menangkap empat pelaku pencurian sepeda motor dan satu pelaku pencurian mobil. 


"Kalau pelaku pencurian sepeda motor itu barang bukti kami sita ada 12 unit, sementara untuk pelaku pencurian mobil ada satu unit mobil Avanza," pungkas Andi (dar)

Berita Terkait

Komentar Anda