Tim Satgas Pangan Sulsel Amankan 5000 Ton Gula Rafinasi Ilegal

/ Selasa, 23 Mei 2017 / 11.50
SULSEL|
Tim Satgas Pangan terdiri dari Polda Sulsel,Dinas Pertanian, Dinas Peternakan,KPPU,Asosiasi Gula, Kanwil Bea Ckai,dan Badan Urusan Logistik (Bulog) serta Dinas Perkebunan, mengungkap gula ilegal sebanyak 107.360 sak atau sekira 5.000 ton gula rafinasi dari dalam gudang UD Benteng Baru di Jalan Ir Sutami,Senin (22 /05/2017).




Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondany mengatakan total keseluruhan sekira 86.660 kilogram gula yang telah dikemas dan siap edar. "Peredaran gula industri hampir seluruh kabupaten dan kota di Sulsel. Pare-pare,Selayar dan bahkan hampir seluruh daerah di sulsel,” ungkap Kombes Pol Dicky Sondany seraya menambahkan bahwa lokasi penemuan telah disegel

Dikatakannya bahwa gula rafinasi merupakan komponen industri dan tidak dibenarkan diperjualbelikan ke pasar tradisional maupun supermarket untuk konsumsi rumah tangga.Karena,kata Kabid Humas, sesuai aturan dari Kementerian Perdagangan hanya diperuntukkan bagi industri makanan dan minuman, tidak diizinkan untuk diedarkan ke masyarakat."Atas temuan gula tersebut ,Polda Sulsel masih melakukan pengembangan,"tutupnya.(dar/rmc)

Berita Terkait

Komentar Anda