Tim WFQR I Lanal TBA Amankan 6 TKI Ilegal Asal Malaysia

/ Rabu, 17 Mei 2017 / 13.02
TANJUNGBALAI|
Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Sea Rider Tanjung Balai Asahan (TBA),Selasa (16/05/2017) sekira pukul 09.55 WIB,pada posisi 03° 08' 10" U - 099° 48' 05" T sekitar mlMuara Baru Asahan berhasil mengamankan enam orang TKI ilegal. Selain menangkap keenamnya petugas juga menyita barang bukti satu buah kapal tanpa nama dan tanpa nahkoda yang tidak dilengkapi dokumen sama sekali, dengan kode GT -/+ 6 ton.



Keenamnya yakni,Safutra (24) warga Dusun 7 Desa Banjar Kel. Banjar Kec. Air Joman Kab. Asahan, Sumut dengan No Passport : A 5931377, Endrian (26) warga Dusun IX Kel. Meranti Kec. Meranti Kab. Asahan,dengan No. passport : A 6848750,Kasren (35) warga Dusun IX Kel. Meranti Kec. Meranti Kab. Asahan, No Passport : A 9108862.

Selanjutnya,Supri (43) warga Dusun IV RT.10 RW. 004 Kel. Ngesti Karya Kec. Wawai Karya Kab. Lampung Timur dengan No Passport : B 2518920,Wiki Wibowo ( 20) warga Dusun I B Desa Banjar Kec. Air Joman Kab. Asahan dan Juliadi ( 30) warga Desa Sentang Sawa Kel. Sentang Kec.Kisaran Timur Kab. Asahan,Sumatera Utara (Sumut)

"Penangkapan enam orang tersebut berawal adanya informasi yang diterima Staf Operasi Lanal TBA dari anggota unit intel bahwa akan ada imigran gelap dari Malaysia menuju Indonesia dengan menggunakan kapal yang diperkirakan berjumlah 40 orang.Informasi berharga tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melakukan pengejaran hingga akhirnya Tim WFQR I Lanal TBA dengan menggunakan Patkamla Sea Rider berhasil mengamankan para TKI tersebut,"ujar Kadispen Lantamal 1 Mayor Laut (KH) Sahala Sinaga.S.Sos kepada topinformasi.com diruang kerjanya.

Para TKI tersebut,kata Sinaga diamankan saat posisi kapal yang diduga membawa TKI ilegal sedang melaksanakan pemindahan imigran gelap dari kapal pengangkut ke sampan- sampan kecil."Sebagian imigran sudah masuk ke alur Sungai Silau sehingga Sea Rider tidak dapat mengejar karena posisi air surut,"terang Sinaga menambahkan bahwa Patkamla mengamankan 6 orang diduga TKI ilegal yang masih berada di kapal pengangkut yang mana posisi kapal sedang kandas.

Selanjutnya,ke enam imigran gelap tersebut diboyong ke Posal Bagan Asahan, sedangkan kapal pengangkut diamankan oleh anggota Sea Rider untuk dibawa ke Pos Bagan Asahan saat air pasang."Keenam TKI ilegal diperiksa di Mako Lanal TBA dan tidak ditemukan membawa barang terlarang, selanjutnya keenamnya akan diserahkan kepada Imigrasi Tanjung Balai untuk proses hukum lebih lanjut,"pungkas perwira yang akrab dengan wartawan ini.

Berita Terkait

Komentar Anda