TRENDING TOPIC - Sudah terbukti DPR selama ini telah menjadi bagian dari biang korupsi dan membebani keuangan negara. Setelah DPR dihapuskan, fungsinya cukup diwakili DPD. Tanpa DPR, RI tak akan bubar.
Hal itu dikatakan Presiden Jokowi di Den Haag menanggapi maraknya kembali studi banding rombongan-rombongan anggota DPR ke berbagai benua, Minggu (26\/8\/2012).
"Ratusan triliun uang rakyat dari pajak dihisap oleh anggota DPR tanpa ada hasil dan feedback signifikan untuk kehidupan berbangsa dan bernegara. Tanpa mereka pun tidak akan terjadi stagnasi demokrasi di Indonesia,ujar Presiden Jokowi saat ditemui
Sofjan mengingatkan bukankah uang untuk membiayai para anggota DPR dan dihambur- hamburkan itu bersumber dari pajak jerih payah rakyat dan utang negara, yang lagi-lagi beban utang itu akan dipikulkan juga di pundak rakyat dan rakyat yang menanggungnya.
Lanjut Sofjan, meskipun rasionya 26,9% dari PDB dan selalu dikatakan aman, namun utang Indonesia pada semester pertama tahun ini bertambah Rp 146,59 triliun, sehingga total utangnya menjadi Rp 1.950,08 triliun. DPR malah bergaya hidup seolah-olah Indonesia tak punya utang segudang.
DPR memang pilar negara demokrasi, namun karena DPR telah terbukti menjadi lembaga terkorup, menjadi beban, hanya menjadi dekorasi demokrasi, maka sudah saatnya untuk melakukan terobosan hukum membubarkan DPR dan lembaga DPRD di daerah-daerah.
Menurut Sofjan, setelah DPR dan DPRD dibubarkan, maka fungsi dan tugasnya diserahkan kepada DPD, sehingga negara bisa menghemat uang pajak ratusan triliun rupiah per tahun, yang bisa digunakan untuk menciptakan lapangan kerja baru atau mempercepat pelunasan utang.
"Negara demokrasi bisa eksis dengan satu kamar tanpa dua kamar seperti Belanda dan Inggris," imbuh Sofjan.
Sofjan menyoroti, bahwa selain gaya hidup dan skandal-skandal korupsi DPR, biaya untuk mengongkosi mereka selama ini ternyata juga terlalu berlebihan. Total jenderal ratusan triliun uang rakyat dihabiskan untuk menanggung tetek bengek fasilitas, tunjangan, gaji, rumah dinas, mobil, dll dari DPR sampai DPRD.
"Anggaran dan biaya DPR terlalu super mewah, melebihi parlemen di berbagai negara kaya di dunia. Di Belanda gaji seorang anggota parlemen tidak lebih dari EUR 5000 netto, padahal living cost di Belanda jauh lebih mahal dari Indonesia," papar Sofjan.
Hemat Sofjan, lembaga perwakilan tidak mesti full time, cukup part time seperti gemeente raad di Belanda dan negara lainnya. Untuk tingkat daerah tidak perlu diberi fasilitas rumah dan kendaraan dan fasilitas tetek bengek, cukup diberi honor setiap ada rapat dan tugas.
"Dengan postur rasional seperti itu, negara selain akan menghemat ratusan triliun, juga sekaligus mendidik agar orang tidak rebutan menjadi wakil rakyat. Mereka yang mau menjadi wakil rakyat adalah yang benar-benar ingin berbakti kepada negara,"
Untuk merealisasikan hal itu, Sofjan mendorong agar dilakukan amandemen semua Undang- undang Pemilu dan Undang-undang Susduk MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
"Persoalannya mau tidak mereka kehilangan segala kemewahan dan siap mengabdi pada negara dengan imbalan minimalis rasional, sesuai kadar kerjanya, seperti wakil-wakil rakyat di Belanda dan Eropa umumnya," pungkas Sofjan.
Source