Sengketa lahan eks PTPN II Kebun Kwala, terus berlanjut. Hari ini, Rabu (19/7/2017) bahkan nyaris terjadi bentrok antara masyarakat dengan pihak kepolisian yang melakukan pengamanan dalam proses pembersihan lokasi.
Dari pengamatan Metro Online, sedikitnya seratus anggota kepolisian diterjunkan ke lokasi. Mereka mendampingi pihak Manajemen PTPN II yang hendak melakukan pembersihan lahan dari masyarakat penggarap.
Kedatangan petugas spontan mendapat penghadangan dari massa yang berjumlah sekitar 50 an orang yang bergabung dengan para mahasiswa.
Meski penghadangan terjadi, namun petugas yang melakukan pengawalan terhadap alat berat, berhasil masuk ke salah satu titik areal. Sebagian lahan itu pun berhasil diratakan memakai ekskavator tersebut.
Saat alat berat sedang dioperasikan, tak lama kemudian, massa meringsek masuk ke areal, melakukan orasi dan memaksa polisi untuk menghentikan mesin ekskavator.
Tak mau terjadi hal yang tak diinginkan, petugas akhirnya mengalah dan meminta agar perwakilan warga bisa melakukan mediasi.
Saat rencana mediasi sedang diupayakan, keributan kembali terjadi. Pasalnya, alat berat yang sudah dimatikan mesinnya, dinaiki beberapa kaum ibu. Petugas pun terpaksa menembakkan gas air mata,
"Kita mediasi. Jadi tolong masyarakat tunjukkan dokumen suratnya. Karena pihak PTPN II sudah menunjukkan suratnya makanya pembersihan ini bisa dilakukan," kata Akbp D Sembiring.
Namun saat menunggu sekitar setengah jam, beberapa kaum ibu menaiki ekskavator. Takut terjadi kerusakan, Akbp D Sembiring berusaha membujuk, namun warga tak mau turun.
Begitu juga saat petugas polwan diturunkan, mereka juga tak mau. Hingga penembak gas air mata diturunkan. Dengan terpaksa, para warga meninggalkan ekskavator.
"Ini proses pembersihan. Bukan eksekusi. PTPN II ada dokumennya, orang ibu sampai sekarang tidak bisa menunjukkan. Kalau nanti bisa tunjukkan ini punya orang ibu, lakukan upaya hukum, ya ini kembali ke orang ibu," ujar Akbp D Sembiring.
Menurut Akbp D Sembiring, pihaknya hanya melakukan pengawalan dan pengamanan berdasarkan permintaan PTPN II. Sebab sejauh ini berkas yang ada menunjukkan lahan ini adalah HGU PTPN II.
Berita Terkait
Komentar Anda