![]() |
Kepala Seksi Pelaksanaan Penataan Ruang Pada Dinas SDA,CK dan TR Prov Sumut Saleh Basyara harahapmST saat memaparakan pemahan materi kepada peserta | ist |
Padang lawas Utara - Top Informasi
Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara(Paluta)melalui Dinas PU
dan PR Kabupaten Paluta selenggarakan sosialisasi Pelaksanaan dan
pengendalian Tata ruang selama dua hari Rabu- Kamis (27-28/9/2017) di
Aula kantor Dinas PU dan PR Desa batu tambun kecamatan padang bolak.
Acara
di buka langsung oleh Plt Kadis PU dan PR Ramlan rangkuti,ST didampingi
Kadis Perkim Paluta Makmur Harahap,ST dan Kadis Perhubungan Ridwan
daulay serta menghadirkan dua orang nara sumber dari Dinas SDA, Cipta
karya dan Tata ruang Provinsi Sumatera Utara yakni Saleh basyara
harahap ,ST dan Pramuda Mulia surbakti,SH dalam sambutannya menyampaikan
penyelengaraan kegiatan tersebut seiring perkembangan pembangunan
khususnya Pembangunan infrsatruktur dikabupaten Paluta,Berdasarkan hal
itu Pemda Paluta menganggap perlu melakukan sosialisasi kepada bebrapa
unsur Instansi di lingkungan Pemda Paluta untuk pemahaman tentang
pelaksanaan dan pengendalian tata ruang sesuai undang undang no 26 Tahun
2007.
"Seiring
perkembangan pembangunan di daerah Paluta khususnya perkembangan
pembangunan infrastruktur,berdasarkan hal tersebut Pemda Paluta melaui
Dinas PU dan PR memandang perlu mensosialisasikan pemahaman tentang
pelaksanaan dan pengendalian Penataan ruang kepada beberapa unsur
instansi dilingkungan Pemda Paluta serta melibatkan kepala kepala
desa,sesuai Undang undang no 26 Tahun 2007 tentang Tata ruang"
ungkapnya.
Kabid Tata
Ruang pada Dinas PU dan PR kabupaten Paluta Bosar rambe,ST yang juga
sebagai panitia penyelenggara kegiatan menyampaikan tujuan dari
sosialisasi yang diselenggarakan selama dua hari tersebut adalah untuk
memahami Undang undang tentang pelaksanaan penataan ruang serta
pengendaliannya,berdasarkan itu peserta di bisa menjadi mitra yang turut
mendukung terlaksananya di setiap titik realisasi pembangunan yang ada
di daerah Paluta.
"Peserta
di harapkan mampu memahami undang undang no 26 tahun 2007 tentang
tata ruang,dengan demikian peserta bisa menjadi mitra Pemerintah
disetiap titik pelaksanaan dan pengendalian pembangunan di daerah kita"
Jelasnya.
Puluhan peserta
yang hadir dalam acara tersebut yakni beberapa jajaran Skpd, Camat, Kepala desa serta Sekretaris desa di dilingkungan Pemda Kabupaten
Paluta.(GNP)