Deliserdang - Top Informasi
Sepanjang tahun 2016 hingga 2017 sebanyak 155 perkara
kasus narkoba ditangani Cabang Kejaksaan Negeri Labuhandeli (Cabjari)
Deliserdang di Labuhandeli.
Berdasarkan data
itu, kasus narkoba sangat menonjol dibandingkan perkara yang ditangani.
Hal itu dikatakan Kepala Cabjari Deliserdang, Olan Pasaribu, SH dalam
acara pemusnahan barang bukti di halaman Cabjari Lubuk Pakam di Jalan
Titi Pahlawan, Kec. Medan Labuhan, Senin (25/9).
Dijelaskan
Olan, total barang bukti dengan rincian ada sebanyak 107,62 gram sabu
dan ganja sebanyak 512,74 gram dengan total 152 perkara.
"Dengan
jumlah ini, perkara narkoba selama tahun 2016 hingga 2017 sangat
menonjol kita tangani dari beberapa Polsek yang meliputi Polsek Medan
Labuhan, Hamparanperak, Sunggal dan Percut Seituan," jelas Olan.
Dari
kasus yang mereka tangani selama 2016 hingga 2017 untuk perkara lain,
kata Olan, ada perkara judi dengan barang bukti 18 unit mesin jackpot
dari 12 perkara, BPKB kendaraan dan barang bukti lain untuk dimusnahkan.
"Hari
ini, semua barang bukti kita musnahkan. Semua barang bukti yang kita
musnahkan sudah ingkrah dari pengadilan," ungkap Olan didampingi
undangan yang hadir.
Kepala Cabjari Deliserdang, Olah Pasaribu SH bersama Kanit Sabhara Polsek Medan Labuhan, AKP Budiadin, undangan instansi lain serta kejaksaan melakukan pemusnahan.
Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara diblender dan ganja serta barang bukti lainnya dibakar secara bersama - sama yang dilakukan pihak kejaksaan dan unsur undangan dari instansi lain. (mu-1)