Palas.
Pasca terjaringnya oknum Sekretaris DPRD Kabupaten Padang Lawas (Palas) HPN, saat razia narkoba di sebuah hotel di Medan, beberapa waktu lalu. Bupati Palas, H. Ali Sutan Harahap mengangkat Agustina Ritonga, selaku Plt. Sekretaris DPRD Palas.
Prosesi pengangkatan Agustina Ritonga sebagai Plt. Sekretaris DPRD Palas dilakukan oleh Sekdakab Palas Arpan Nasution, pada Hari Jumat (27/10/2017), di Komplek Perkantoran SKPD Terpadu Pemkab Palas, di Sigala-gala.
Kepada wartawan, Senin (30/10/2017), Plt. Sekretaris DPRD Palas, Agustina Ritonga menyatakan, keharmonisan hubungan antara ASN Pemkab Palas, khususnya yang bertugas di Sekretariat DPRD Palas, agar tetap berjalan dengan baik, seluruh anggota dan pimpinan DPRD Palas.
"Kita harapkan antara legislatif dan eksekutif, khususnya sesama kami di kantor ini tetap harmonis dan bekerjasama dengan baik. Serta saling mendukung dalam menjalankan tugas masing - masing sebagaimana biasanya," ujar Agustina Ritonga.
Sementara, Sekdakab Palas Arpan Nasution mengatakan, Agustina telah resmi menjadi Plt Sekretaris DPRD Palas, menggantikan HPN, oknum Sekretaris DPRD Palas lama, yang terjaring razia narkoba, bersama rekannya Kasubbag Humas dan Protokoler RS dan ketua DPRD Palas HSN, yang sudah dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba oleh BNNP Sumut.
Diterangkannya, Agustina sebelumnya menjabat sebagai Kabag Umum dan Kepegawaian di Sekretariat DPRD Palas. "Untuk posisi jabatan Kasubbag Humas dan Protokoler Sekretariat DPRD Palas, sampai saat ini masih dalam proses," ujarnya.