MEDAN - Tindak kriminal yang semakin hari semakin meningkat, membuat pihak kepolisian melakukan tindakan ekstra. Seperti yang dilakukan Polsek Medan Kota, dalam meminimalisir tindak kriminalitas merazia sejumlah tempat kos-kosan diwilayah hukumnya.
Informasi yang diperoleh, Polsek Medan Kita bersama Tiga Pilar merazia tempat kos-kosan yang ada diwilayah hukum Polsek Medan Kota yakni di Jalan SM Raja Gang Sejahtera, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota. "Razia yang kita lakukan untuk meminimalisir tindak kriminal termasuk merazia tempat kos-kosan," kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SH SIK, Rabu (25/10/2017).
Martuasah Tobing mengatakan, Giat Razia kos-kosan yang dilakukan bersama Tiga Pilar ini sifat mencegah tindak kriminalitas didalam kos-kosan seperti peredaran narkoba dan penyakit masyarakat lainnya. "Razia kos-kosan ini juga sifatnya mencegah keributan didalam kos-kosan dan kumpul kebo didalam kos-kosan," terang Martuasah Tobing.
Lebih lanjut, tambah Martuasah Hermindo Tobing, pihaknya melakukan razia juga sesuai dengan laporan dari masyarakat (Dumas) terkait sering terjadi keributan didalam kos-kosan. "Razia ini kita lakukan agar didalam kos-kosan tidak terjadi lagi keributan sesuai dengan laporan masyarakat," ujarnya.
Tambah Martuasah Tobing, kerja sama dari semua pihak sangat diperlukan demi menciptakan situasi yang kondusif termasuk kerja sama dalam hal kos-kosan yang dianggap sangat meresahkan karena sering terjadinya keributan. "Razia juga kita lakukan untuk mencegah sekecil apa pun tindak kriminalitas termasuk itu untuk mengantisipasi tindakan makar dan tindakan lainnya. Kerja sama dari masyarakat sangat diperlukan dalam hal ini dan marilah kita menjaga kekondusifan Kota Medan khususnya wilayah hukum Polsek Medan Kota," pungkasnya. (jh siahaan)