Curanmor, Polisi Bekuk Sepasang Kekasih

/ Selasa, 17 Oktober 2017 / 23.23
LHOKSEUMAWE-Sepasang kekasih berhasil dibekuk polisi Resort Lhokseumawe, Selasa (17/10), sekira pukul 13.00 WIB. Keduanya ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor dikawasan Uteunkot, Cunda, Lhokseumawe.

Kedua kekasih itu berinisial RA (28), warga Banda Aceh, dan sang pacar HW (35), warga Medan Sunggal, Medan. Mereka ini ditangkap di kawasan terminal Lhoksukon, Aceh Utara. “ Polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan karena tersangka hendak melarikan diri dan melawan petugas,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Resktrim AKP Budi Nasuha, kepada wartawan.

Lanjut Kasat, sebelumnya polisi mendapatkan laporan dari korban Riki (29), dimana korban kehilangan sepeda motor 1 (satu) unit sepmor Honda Vario warna merah tahun 2016Nopol BK 2806 PAY Noka MH1JFV119GK416239 Nosin JFV1E-1524342. Atas informasi itu polisi melakukan pengejaran.

“ Anggota melakukan pengejaran terhadap tersangka dan BB ke arah timur (Medan-red), di kawasan Lhoksukon anggota berhasil mengendus keberadaan tersangka yaitu di terminal Lhoksukon, setelah tersangka dan barang bukti terlihat, anggota langsung melakukan penangkapan,” terang AKP Budi.

Pencurian ini sebut Kasat, ketika kedua pelaku turun dari angkutan umum di depan BRI Jln. Medan-B.Aceh, tepatnya di Desa Uteunkot, Muara Dua, Kota Lhokseumawe. dimana kedua tersangka ini melihat sepmor milik korban yang terparkir dalam keadaan kunci tertinggal di sepmornya.

“ Lalu tersangka menghidupkan sepmor itu dan membawa kabur ke arah timur (Medan). Sementara teman wanita pelaku tidak sempat kabur dan berhasil diamankan di Polres Lhokseumawe,” jelasnya.

Saat ini barang bukti dan tersangka diamankan di Mapolres Lhokseumawe guna proses lanjut. (adi)

Teks Foto :
Curanmor : Kedua pasang kekasih ditangkap Polres Lhokseumawe karena melakukan pencurian Sepmor. Foto : Adi

Berita Terkait

Komentar Anda